Aniaya Mahasiswa,, Warga Kedurang Dilaporkan ke Polisi

Create: Sun, 11/09/2022 - 17:56
Author: Redaksi

 

BENGKULU, eWARTA.co -- Seorang Mahasiswa bernama Ghivari Rahmatullah (27) mengalami penganiayaan saat bertandang ke kosan temannya yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS).

Kapolres BS AKBP Andi Daddy Nurcahyo Widodo, S.Ik., melalui Kasie Humas AKP Sarmadi, S.H., dalam releasenya menyampaikan laporan dari pelapor Ghivari telah diterima pihaknya dengan LP – B /234/IX/2022/SPKT/POLRES BENGKULU SELATAN.

”Penganiayaan terhadap pelapor terjadi Pada hari Sabtu tanggal 10 September 2022 Sekira pukul 04.00 WIB,” sampai Kasie Humas.

Kasie Humas menyebutkan, pelapor dianiaya oleh terlapor berinisial AK (28) warga Kecamatan Kedurang Ilir Kab. Bengkulu Selatan.

”Pelapor dianiaya oleh terlapor bersama temannya di halaman kost Ruslan Jl. Sebiris Kel. Ibul Kec. Kota Manna Kab. Bengkulu Selatan,” sebut Kasie Humas.

Kasie Humas mengatakan, aksi penganiayaan yang dialami pelapor berawal Pada hari Sabtu tanggal 10 September 2022 sekira pukul 03.30 WIB Pelapor tiba di Kost Ruslan Jl. Sebiris Kelurahan Ibul Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan untuk menemui temannya.

Sekira pukul 04.00 WIB, pelapor dihampiri oleh terlapor di Kosan Ruslan. Kemudian terlapor langsung memukul pelapor dengan menggunakan sebuah batu mengenai di bagian pelipis sebelah kiri dan kepala.

Lalu teman terlapor mencekik leher pelapor, setelah penghuni Kosan Ruslan keluar, terlapor bersama temannya melarikan diri.

”Akibat penganiayaan tersebut pelapor mengalami luka memar di bagian kepala, luka lecet di pelipis kiri serta luka lecet dibagian leher,” pungkas Kasie Humas Polres Bengkulu Selatan. (Rl)