BENGKULU,eWARTA.co -- Akhir akhir ini di jagad media sosial dan media cetak maupun media online di Kabupaten Mukomuko diramaikan dengan adanya pemberitaan salah satu tokoh masyarakat dan mantan pejabat eselon II dilingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko mengajukan pengunduran diri dari Dewan Penasehat tim sukses pasangan calon Bupati dan wakil bupati Mukomuko, Choirul Huda-Rahmadi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Pemenangan Choirul Huda- Rahmadi, Muslim menyampaikan bahwa hal itu biasa dalam politik. Sikap demikian dianggap fenomena sosial yang ditampilkan oleh kelompok tertentu untuk menarik simpati publik.
"Nah, terkait dengan persoalan Nurngubaidi, kita masukkan menjadi Dewan Pembina karena yang bersangkutan menjadi pengurus Partai Golkar, sehingga otomatis masuk menjadi bagian dari tim pemenangan," beber Muslim, Jumaat (02/10/20).
Sekretariat Tim Pemenangan Huda Rahmadi justru sudah mengeluarkan surat pemberhentian yang bersangkutan, pada tanggal 28 september. Namun surat tersebut tidak dipublikasikan.
"Prinsipnya kami mengajak semua pihak untuk membangun narasi kampanye yang edukatif dan mengedepankan etika, bukan sebuah praktik politik yang mengesampingkan nilai-nilai bangunan moral," katanya. (Budi)









