Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dukung Fatwa MUI Tolak Produk yang Mendukung Agresi Israel

 

Bengkulu - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, mengapresiasi Fatwa MUI yang dengan tegas menyatakan menolak membeli produk-produk dari merk yang mendukung atau berafiliasi dengan Israel.

“Fatwa MUI ini merupakan respon terhadap agresi Israel terhadap Palestina yang mengancam kemanusiaan,” tegasnya.

Usin menegaskan bahwa membeli produk-produk dari merk yang didukung oleh Israel adalah bentuk dukungan langsung terhadap Israel. Menurutnya, keuntungan dari penjualan produk tersebut digunakan untuk mendukung agresi Israel terhadap Palestina.

Fatwa

“Saya tidak ingin uang saya digunakan untuk mendukung kekejaman Israel terhadap Palestina,” ungkap Usin.

Lebih lanjut, dia berharap sikapnya ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat Bengkulu lainnya untuk ikut serta dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina.

“Mari kita bersama-sama mendukung perjuangan Palestina, agar bisa segera terbebas dari penjajahan Israel,” pungkas Usin. (Red/adv)