Ancam Warga dengan Sajam, Polsek Ratu Samban Tangkap Pedagang Buah

Create: Fri, 15/07/2022 - 14:14
Author: Redaksi

 

Bengkulu, eWARTA.co -- Menindaklanjuti laporan masyarakat adanya  pengancaman menggunakan senjata tajam, Kepolisian Sektor Ratu Samban Polres Bengkulu langsung bergerak cepat melacak keberadaan pelaku.

Pelaku yakni DA (25) merupakan pedagang yang ber-KTP di Ds 1 Kelurahan Ulak Jermun Kecamatan Sirah Pulau Padang Provinsi Sumsel.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, mengungkapkan kejadian berawal dari korban yang ingin menyimpan karung yang berisikan buah-buahan milik pelaku pada hari Sabtu sekira pukul 20.00 WIB. 

Kemudian pelaku DA mengetahui hal tersebut langsung membentak korban dengan nada tinggi. Selanjutnya pelaku dan korban berkelahi sehingga di lerai oleh beberapa warga.

Belum berhenti sampai disitu, pelaku pulang kerumah dan datang kembali dengan membawa 1 bilah pisau dengan ganggang warna hitam. Kemudian mengetahui pelaku membawa sebilah pisau tersebut, korban langsung melarikan diri dan pelaku berusaha mengejar korban namun tidak dapat.

“Pelaku telah diamankan Polsek Ratu Samban pada Selasa kemarin (12/07/2022),” ucapnya.

Pihak kepolisian juga masih mencari barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk mengancam korban. Kuat dugaan barang bukti tersebut telah dibuang oleh pelaku.