Amankan Demo, Polres Seluma Siagakan Dua Pleton Personil

Kapolres Seluma, AKBP Swittanto Prasetyo.
Create: Wed, 01/07/2020 - 17:53
Author: Redaksi
Tags

 

BENGKULU, eWARTA.co -- Terkait informasi akan adanya aksi unjuk rasa dari perwakilan warga di tiga desa Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) pada Kamis (2/7) nanti, Polres Seluma telah melakukan persiapan pengamanan.

Meskipun rencana aksi unjuk rasa tersebut kemungkinan bisa batal dilaksanakan mengingat Polres Seluma tidak akan menerbitkan surat izin untuk unjuk rasa hingga pandemi Covid-19 berakhir.

Selain itu, sebagai bentuk antisipasi, Polres Seluma akan menerjunkan dua pleton personel. Di ketahui rencana aksi unjuk rasa itu berlatar belakang pasca dinonaktifkannya tiga kepala desa di Kecamatan SAM oleh Bupati Seluma.

Disampaikan Kapolres Seluma Polda Bengkulu, AKBP Swittanto Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya tidak menerbitkan surat izin untuk unjuk rasa tersebut. Mengingat saat ini masih dilarang dalam kegiatan yang mengumpulkan banyak massa.

Walaupun maklumat Kapolri telah dicabut, pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Mabes Polri. Oleh karena itu, pihaknya memberikan himbauan kepada perwakilan warga untuk tidak menggelar aksi demo.

“Untuk surat izinnya belum bisa dikeluarkan, karena belum dibolehkan adanya kerumunan massa dalam jumlah banyak,”sampai Kapolres Seluma Kepada wartawan Rabu (01/07/20).

Ditambahkannya, pihaknya telah menyiagakan dua pleton personel Polres Seluma untuk melakukan pengamanan, hal itu dilakukan sebagai persiapan semisalnya aksi unjuk rasa tetap digelar dan berlangsung anarkis serta tidak mentaati protokol kesehatan, maka akan dibubarkan.

Ia berharap dan meminta agar masyarakat dapat mengerti untuk tidak melaksanakan aksi unjuk rasa.

“Dibubarkan, kalau anarkis atau tidak mentaati protokol kesehatan, tapi kami berharap tidak ada aksi pembubaran itu,” tegas Kapolres.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk mengurungkan aksinya, namun dirubah menjadi penyampaian aspirasi yang hanya dihadiri beberapa perwakilan saja.

Mengingat saat ini pencegahan penyebaran Covid-19 masih dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan dan melarang berkumpulnya orang dalam jumlah banyak.

“Mungkin bisa dicari upaya lain, bisa perwakilan saja untuk menyampaikan aspirasi,”tutup Kapolres.

Untuk diketahui, polemik ini terjadi buntut dari penonaktifkan perangkat desa yang dilakukan oleh tiga Kepala Desa di Kecamatan SAM.

Yakni Kades Desa Padang Kelapo Onzaidi, Kades Desa Gunung Kembang Warlan Sadihin, dan Kades Desa Ujung Padang Leronan.

Ketiga kades tersebut akhirnya diberhentikan sementara oleh Bupati Seluma. Pasalnya ketiga kades tersebut telah memberhentikan perangkat desa, secara sepihak.

Berdasarkan SK Bupati Seluma, ketiga kades diminta untuk kembali mengaktifkan perangkatnya akan tetapi tidak dihiraukan. (Nor)