BOLTIM, eWarta.co — Penghentian aktivitas pendulangan emas di Sungai Paret, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), memunculkan persoalan baru bagi masyarakat yang selama ini menjadikan kawasan tersebut sebagai sumber penghidupan.
Di tengah pelaksanaan penertiban, warga kini dihadapkan pada kenyataan kehilangan pendapatan harian. Sementara itu, kebutuhan rumah tangga, biaya pendidikan anak, serta kebutuhan pokok lainnya tetap harus dipenuhi.
Bagi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas mendulang emas, penertiban bukan sekadar menghentikan pekerjaan. Kebijakan tersebut turut memengaruhi keberlangsungan ekonomi keluarga yang selama ini bertumpu pada hasil pendulangan.
Kondisi ini menjadi perhatian setelah tim gabungan yang melibatkan unsur penegak hukum, ESDM, dan Pemerintah Kabupaten Boltim melakukan penertiban di kawasan Sungai Paret pada pekan lalu.
Sejumlah warga mengaku belum memiliki alternatif pekerjaan untuk menggantikan sumber pendapatan yang kini terhenti. Mereka pun berharap pemerintah tidak hanya hadir untuk menghentikan aktivitas, tetapi juga memberikan pendampingan agar masyarakat memiliki kesempatan mencari nafkah melalui pekerjaan yang sesuai ketentuan.
“Kalau kami sudah tidak bisa bekerja di sungai, lalu bagaimana nasib keluarga kami? Kebutuhan hidup terus berjalan, sementara kami belum tahu harus mencari penghasilan dari mana,” keluh seorang warga.
WARGA TAK MENOLAK ATURAN, TETAPI MEMBUTUHKAN JALAN KELUAR
Seorang ibu rumah tangga yang mengaku selama ini ikut mendulang emas di Sungai Paret mengatakan, penghasilan dari aktivitas tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya.
Menurutnya, kebutuhan makan, biaya sekolah anak, dan keperluan rumah tangga tidak dapat ditunda hanya karena sumber penghasilan mereka telah terhenti.
“Setiap hari ada kebutuhan yang harus dipenuhi. Kami harus memikirkan makanan untuk keluarga, pendidikan anak, dan kebutuhan lainnya. Kalau pekerjaan ini sudah tidak diperbolehkan, kami berharap pemerintah membantu menunjukkan jalan keluar,” ungkapnya.
Keresahan tersebut memperlihatkan bahwa penertiban juga memiliki konsekuensi sosial-ekonomi yang perlu mendapat perhatian serius.
Masyarakat tidak semata-mata meminta aktivitas pendulangan kembali berjalan. Mereka berharap ada solusi yang memungkinkan warga tetap memperoleh penghasilan tanpa harus melanggar ketentuan hukum.
Karena itu, pemerintah daerah bersama instansi terkait dinilai perlu membuka ruang komunikasi dengan masyarakat terdampak untuk mengetahui kondisi mereka sekaligus merumuskan langkah penanganan yang realistis.
PEMERINTAH DIMINTA HADIR DENGAN PROGRAM NYATA
Warga berharap pemerintah tidak membiarkan masyarakat menghadapi dampak penertiban tanpa pendampingan yang jelas.
Sejumlah langkah yang diharapkan antara lain penyediaan alternatif mata pencaharian, pelatihan keterampilan, pengembangan usaha produktif, serta pendampingan ekonomi bagi keluarga yang kehilangan sumber pendapatan.
Selain itu, apabila terdapat peluang pengelolaan pertambangan rakyat, masyarakat berharap pemerintah memberikan penjelasan mengenai persyaratan, mekanisme perizinan, dan tahapan yang harus ditempuh sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kalau memang tidak boleh bekerja di sana, kami berharap ada pekerjaan lain yang bisa kami lakukan. Kami ingin mencari nafkah dengan tenang dan sesuai aturan, tetapi kami juga perlu tahu bagaimana memenuhi kebutuhan keluarga,” ujar warga.
Harapan tersebut sekaligus menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah. Sebab, keberhasilan penertiban tidak hanya berkaitan dengan berhentinya aktivitas yang dinilai tidak sesuai ketentuan, tetapi juga bagaimana dampak yang dirasakan masyarakat dapat ditangani secara terukur.
WARGA BERHARAP KEBUTUHAN DASAR IKUT DIPERHATIKAN
Kekhawatiran warga semakin besar apabila penghentian aktivitas berlangsung tanpa adanya alternatif penghasilan dalam waktu dekat.
Mereka menyatakan akan meminta perhatian pemerintah terhadap kondisi keluarga terdampak, termasuk kemungkinan dukungan untuk memenuhi kebutuhan dasar apabila belum tersedia jalan keluar yang memadai.
“Kalau kami tidak lagi diperbolehkan bekerja di sana dan belum ada pekerjaan pengganti, kami berharap pemerintah memikirkan keadaan kami. Kami punya anak dan keluarga yang harus diberi makan. Jangan sampai kami menghadapi persoalan ini sendirian,” tegas seorang warga.
Persoalan Sungai Paret kini tidak hanya menyangkut penertiban aktivitas pendulangan emas, tetapi juga menyentuh kebutuhan masyarakat untuk mempertahankan kehidupan ekonomi mereka.
Pemerintah daerah bersama instansi terkait diharapkan segera melakukan dialog terbuka, mendata warga yang terdampak, serta menyusun program pemberdayaan yang sesuai dengan kondisi masyarakat setempat.
Langkah tersebut penting agar penegakan hukum tidak berjalan sendiri tanpa dibarengi upaya penanganan dampak sosial yang ditimbulkannya.
Pada akhirnya, masyarakat membutuhkan kepastian mengenai dua hal: aturan yang harus dipatuhi dan peluang penghidupan yang dapat dijalankan secara legal.
Warga Desa Paret kini menunggu langkah konkret pemerintah. Mereka berharap penertiban di Sungai Paret tidak menjadi akhir dari sumber penghidupan keluarga, melainkan awal dari upaya mencari alternatif pekerjaan yang lebih aman, legal, dan berkelanjutan.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Boltim mengenai program khusus bagi warga terdampak penertiban.***
(Rm)










