Bengkulu Rejang Lebong, ewarta.co - Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika menghimbau pada masyarakat agar jangan menyebarkan berita bohong (hoax) apalagi terkait Pemilu 2019 di Media Sosial (Medsos).
"Marilah saling menjaga kondisi keamanan wilayah, pelaksanaan Pemilu sudah aman dan tertib, ayo kita tingkatkan lagi," kata Kapolres, Jumat (19/4).
Para pendukung diharapkan tidak saling menghujat lawan politiknya dan menunggu pengumuman resmi hasil pleno di KPU.
Penyebaran hoax dapat dijerat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Polres Rejang Lebong sendiri memiliki tim cyber trop yang setiap saat memantau dan mendeteksi penyebaran informasi di Medsos.
Sementara itu, Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi mengatakan jika ada peserta Pemilu yang mendapat raihan suara terbanyak, jangan merayakan dengan euforia berlebihan.
Boleh saja merayakan tetapi dengan cara bersedekah kepada yatim/ piatu ataupun dhuafa, karena lebih bermanfaat dan meningkatkan amal ibadah.
"Bagi yang terpilih, jabatan itu adalah amanah. Kita semua masih saudara, hubungan silaturahmi tidak boleh putus," tutup Bupati. (DD)









