BENGKULU,eWARTA.co -- Ratusan dosis vaksin COVID-19 jenis Sinovac yang tersimpan di Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Farmasi Kota Bengkulu diketahui telah kedaluwarsa sejak Oktober 2021 dan tidak lagi dianjurkan untuk digunakan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Hairul Arifin mengatakan, 500 dosis vaksin yang kedaluwarsa akibat pengiriman yang terlambat, sehingga ketika vaksin sampai kondisi vaksin sudah masuk masa kedaluwarsa.
Kemudian pihaknya akan mengembalikan vaksin tersebut kepada Kementerian Kesehatan, dan selanjutnya akan dilakukan pemusnahan.
"Masalah kadaluarsa karena pengiriman memang terlambat kemarin sehingga sampai dengan situasi kadaluarsa, bukan kerana lama tidak di pergunakan oleh Dinas Kesehatan kota,” ujar Kadis Hairul Arifin.
Sementara itu, untuk stok vaksin COVID-19 yang tersedia saat ini di Kota Bengkulu masih dinyatakan cukup aman dan masih memadai sampai bulan Desember mendatang.
"Jadi total dosis yang masih tersedia di gudang farmasi kita, yakni 30.896 dosis vaksin. Sebagiannya lagi sudah kami bagikan di 34 fasilitas kesehatan dan ini sedang dalam proses pemakaian," pungkasnya. (Bisri)









