SULSEL, ewarta.co - Setelah dilantik dan diambil sumpahnya pada Selasa lalu, (27/8/2019). Delapan belas anggota DPRD Luwu Utara yang baru, geruduk kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Maksud dan kedatangan mereka ke Dukcapil untuk hal baik, ada yang akan dirubah dalam kolom e-KTP mereka.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil, Mas'ud Masse pada media ini, Jumat (30/8/2019).
"Mereka datang untuk merubah status pekerjaan di KK dan e-KTP karena ini perintah, sebagai anggota DPRD (Legislatif)," tuturnya.
Mas'ud Masse menjelaskan bahwa, dalam kolom KK dan di e-KTP, untuk jenis pekerjaan diubah menjadi anggota DPRD (Legislatif) mulai dari sebelumnya berstatus Petani, Swasta, Polisi, Pengusaha dan lainnya.
Mulai kemarin kita layani, mereka sebagai anggota DPRD yang baru di Bumi Lamaranginang ini.
"Jadi ke-18 anggota Legislatif yang baru sudah kita ganti status pekerjaan di e-KTP nya dan KK disesuaikan pekerjaan mereka sekarang," terang Kadis Dukcapil. (YUS)









