BENGKULU, ewarta.co -Berdasarkan turunnya surat keputusan dari tiga Partai Politik (Parpol) pemenang pemilu di Kabupaten Seluma untuk mengisi jabatan unsur pimpinan DPRD Seluma, hari ini DPRD Seluma menggelar rapat paripurna penandatangan Draf untuk disampaikan ke Gubernur Bengkulu melalui Bupati Seluma.
Ketiga Partai pengisi unsur pimpinan tersebut yakni, Untuk Ketua DPRD Seluma diisi oleh Partai PDIP berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP PDIP dengan nomor 552/IN/DPP/IX/2019 tentang pengesahan dan penetapan calon ketua DPRD Seluma. Dengan itu mengesahkan dan menetapkan Nofi Eriyan Andesca sebagai Ketua DPRD Seluma.
Pemenang Pemilu kedua yakni, partai Nasdem yang mendapat kursi Waka I DPRD Seluma, berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP partai Nasdem Nomor 022-sk/DPP-Nasdem/VIII/2019 tentang penetapan calon Wakil Ketua I DPRD Seluma. Dengan itu menetapkan dan mengesahkan Sugeng Zonrio sebagai Wakil Ketua I DPRD Seluma.
Untuk Pemenang pemilu ke tiga yakni, diisi oleh Partai Golkar yang mendapatkan kursi Wakil Ketua II DPRD Seluma, berdasarkan surat keputusan dengan nomor R-1023/Golkar/IX/2019 tentang penetapan unsur pimpinan DPRD Seluma yang mana menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Seluma. Dengan itu menetapakan dan mengesahkan Ulil Umidi sebagai Wakil Ketua II DPRD Seluma.
"Secepatnya diproses, secepatnya 14 hari dari sekarang akan diproses, "Kata Ketua DPRD Seluma sementara Nofi Eriyan Andesca kepada wartawan. Senin (16/9/2019).
Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Eddy Soepriyadi menjelaskan, jika usulan draf unsur pimpinan Definitip hari ini akan segera dinaikan ke Bupati Seluma, guna untuk disampaikan ke Gubernur Bengkulu.
"Sesegara mungkin akan diselesaikan. Pasalnya, kita sama-sama butuh untuk pembahasan APBD Murni 2020, "singkat Eddy. (YI)









