2,9 Milyar, Kejati: Dugaan Korupsi Pembangunan Irigasi Desa Suka Bumi Lebong Naik ke Penyidikan

Tim Pidana Khusus Kejati Bengkulu saat turun ke lokasi
Create: Wed, 28/08/2019 - 16:53
Author: Redaksi

 

BENGKULU, ewarta.co - Tim Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu sedang mengusut kasus dugaan korupsi Peningkatan Jaringan Irigasi Air Cendam Bawah Desa Suka Bumi Kecamatan Lebong Sakti Kabupaten Lebong tahun 2018 lalu.

Terbaru, proyek peningkatan Irigasi Air Cendam Bawah senilai Rp. 2,9 Miliar tersebut resmi naik ketahap penyidikan, Rabu (28/8/2019).

"Iya benar, kasus irigasi Air Cendam di Lebong dengan anggaran Rp. 2,9 Miliar sudah naik status ketahap penyidikan. Tim dari Kejati sudah turun ke lokasi melihat keadaan yang sebenarnya seperti jalur pembuangan tidak jelas sehingga membuat banjir dari ujung irigasi itu. Kemudian kita juga sudah meminta keterangan dari beberapa orang yang mengetahui proyek itu," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Amandra Syah Arwan melalui Aspidsus Henri Nainggolan.

Henri menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan dan tim pada saat turun membawa ahli maka ditemukan ada perbuatan-perbuatan curang ataupun indikasi korupsi penyelewengan dari proyek tersebut.

"Mudah-mudahan tidak lama lagi kita akan menetapkan tersangka. Setelah penyidikan kita perdalam lagi hingga ada tersangkanya. Sembari mendalami kasus ini agar lebih terang pihaknya akan meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu untuk melakukan audit agar diketahui estimasi kerugian yang dialami negara,"tutupnya.

Diketahui, pengerjaan proyek peningkatan irigasi ini dikerjakan PT Valse Citra Mandiri dan merupakan paket pekerjaan Dinas Pekerjaan Uumum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebong. (Rls)