2018! Dinkes Kota Klaim Ada 76 Kasus DBD

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu (Susylawati)

 

Bengkulu, ewarta.co - Sepanjang tahun 2018 lalu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu mengaku hanya menemukan sebanyak 76 kasus demam berdarah dengue (DBD) terjadi di Kota Bengkulu. Puluhan kasus tersebut berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan dari 426 kasus  yang dilaporkan, Selasa (8/1).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu, Susilawaty mengatakan, dari 76 kelurahan di Kota Bengkulu yang paling dominan terkena DBD sesuai data adalah Kelurahan Pematang Gubernur 32 kasus, Pagar Dewa, 30 kasus, dan Sidomulyo 23 kasus.

Sementara itu, dari 9 Kecamatan di Kota Bengkulu yang paling dominan terkena DBD adalah Sungai Serut 161 kasus, Muara Bangkahulu 140 kasus, dan Gading Cempaka 139 kasus. Akan tetapi dari 426 kasus DBD yang dilaporkan, hanya 76 kasus yang positif DBD sementara sisanya terindentifikasi sebagai penyakit lainnya seperti typus dan lupus.

"Selama ini banyak masyarakat berpikir kalau tubuh deman tinggi dan trombosit rendah selalu dikira penyakit DBD, padahal jika di identifikasi lebih lanjut ternyata bukan, tetapi jenis penyakit lain seperti typus, lupus, dan radang tenggorokan," sampai Susilawaty kepada awak media.

Hasil identifikasi tersebut diperoleh oleh tim yang telah ditugaskan oleh Dinkes Kota Bengkulu disetiap Rumah Sakit Pemerintah dan Swasta.

Dimana ada sekitar 80 kasus DBD telah dilakukan uji  Serologis serta 122 kasus telah dilakukan uji Lab TR/ HT dan hasilnya hanya sedikit yang terindifikasi benar-benar mengidap DBD. Sementara itu, ada sebanyak 207 kasus sama sekali tidak dilakukan pemeriksaan laboratorium akan tetapi hanya dilaporkan oleh pihak RT/RW setempat tanpa keterangan lebih lanjut.

"Kita ada tim survelen di setiap rumah sakit di Kota, tetapi hanya sedikit yang benar-benar teridentifikasi virus DBD,"tuturnya.

Dinkes meminta kepada masyarakat agar tidak langsung mengklaim, jika wilayah kelurahan ataupun kecamatannya sudah tersebar nyamuk penyebab DBD dan meminta Dinkes untuk melakukan Fogging. 

"Terkait fogging, tim tidak bisa sembarangan turun. Jika terjadi DBD di suatu tempat, namun tidak memenuhi syarat ketentuan, kami belum bisa melakukan fogging, karena itu bukan solusinya. Sebab dampak fogging sebenarnya bisa merugikan bagi warga," imbuhnya.

"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk mencegah DBD dengan menjaga lingkungan sekitar seperti membersihkan genangan air, memelihara ikan pemakan jentik nyamuk, memakai kelambu, lotion anti nyamuk dan menanam bunga yang tidak disukai nyamuk," tutup Susi. (FH)