BENGKULU,eWARTA.co - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas llA Bengkulu siap merehabilitas 120 orang warga binaan yang tersandung kasus Narkoba.
Kepala Lapas Ade Kusmanto mengatakan rehabilitasi merupakan langkah penting menyelamatkan para pencandu dari belenggu narkotika dan obat-obatan terlarang.
"Khususnya para warga binaan dapat mengikuti program rehabilitas ini," kata Ade, Rabu (3/2/2021).
Perjanjian kerja sama yang diinisiasi Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu turut diikuti Lapas kelas IIA, Lapas Perempuan, dan Rutan Kelas IIB.
Rencananya rehabilitas ini akan dilangsungkan hingga enam bulan kedepan dengan melibatkan BNN, Yayasan Kipas dan Yayasan Pesona.
Ade menjelaskan rehabilitasi sosial dilakukan dengan memberi bekal keterampilan serta pengetahuan agama.
"Pada rehabilitasi medis, kami melibatkan dokter untuk memberikan perawatan serta terapi agar mereka benar-benar bebas dari kecanduan narkoba,” jelas Ade.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah, Imam Jauhari mengatakan, ini merupakan langkah awal juga sebagai momentum untuk mempersiapkan diri ke arah yang lebih baik, sehingga setelah kegiatan ini para residen akan memiliki bekal dan dapat menumbuhkan semangat baru yang tentunya mampu menolak penyalahgunaan Narkoba.
"Saya berharap kepada seluruh Napi agar mengikuti program rehabilitasi sosial ini dengan baik, ini kesempatan berharga untuk dapat merubah perilaku serta mampu menunjukan dan membangun diri," katanya.
Ia juga berharap agar para residen membantu menghentikan peredaran Narkoba di Lapas Bengkulu.
"Petugas Lapas, penegak hukum dan keluarga bisa berubah dan menjadi baik. Jika ada aktivitas transaksional mencurigakan dari Lapas silahkan lapor ke petugas agar Lapas tidak jadi tempat peredaran Narkoba" kata Imam. (Bisri)









