Hutang Perjadin dan Kontraktor Belum Lunas, Puluhan Kontraktor dan Mantan Dewan Geruduk Kantor DPRD Seluma

Create: Wed, 26/08/2026 - 19:34
Author: Redaksi

 

SELUMA, eWarta.co – Puluhan perwakilan kontraktor dan mantan anggota DPRD Kabupaten Seluma periode 2019–2024 kembali mendatangi Gedung DPRD Seluma. Kedatangan mereka untuk mengikuti hearing sekaligus mempertanyakan kepastian pembayaran utang perjalanan dinas (Perjadin) dan kewajiban pemerintah daerah kepada para kontraktor.

Dalam hearing tersebut, perwakilan mantan anggota DPRD Seluma, Tenno Heika, mempertanyakan kepastian pembayaran utang perjalanan dinas yang nilainya mencapai sekitar Rp1,8 miliar. Hingga kini, kewajiban tersebut belum juga diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Seluma.

Tenno mengatakan, utang perjalanan dinas tersebut telah berlangsung hampir dua tahun tanpa kejelasan mengenai waktu pembayarannya. Karena itu, ia meminta DPRD Seluma menggunakan fungsi pengawasan dan penganggarannya untuk mendorong Pemkab Seluma mengalokasikan anggaran pembayaran utang tersebut dalam KUA-PPAS APBD Perubahan 2026.

Menurut Tenno, pembahasan KUA-PPAS yang sedang berjalan hingga saat ini belum mengakomodasi pembayaran kewajiban tersebut, baik untuk utang perjalanan dinas maupun kewajiban pemerintah daerah kepada pihak kontraktor.

"Kalau sesuai aturan Perpres Nomor 53, perjalanan dinas dibayarkan secara lumsum. Tertunda satu bulan saja tidak boleh, apalagi sampai dua tahun," Sampainya, Rabu (26/8/2026) 

Ia menegaskan, persoalan tersebut tidak semestinya berlarut-larut karena menyangkut hak yang seharusnya diterima oleh pihak yang telah menjalankan tugas dan kewajibannya.

Tenno juga menyebut persoalan utang tersebut sebelumnya telah menjadi perhatian BPK, BPKP, LO, hingga Kejaksaan Negeri. Menurutnya, lembaga-lembaga tersebut telah memberikan rekomendasi agar kewajiban pemerintah daerah segera diselesaikan.

"DPRD Seluma harus berpihak kepada kami. Bagaimana caranya, itu harus diketok palu," tegasnya.

Sementara itu, perwakilan kontraktor, Heru Saputra, turut menyuarakan keresahan para pelaku usaha yang hingga kini masih menunggu pembayaran pekerjaan yang telah mereka selesaikan.

Heru mengatakan, dari sejumlah kewajiban pembangunan yang sebelumnya telah dibayarkan sekitar 30 persen, masih terdapat sisa utang yang nilainya mencapai kurang lebih Rp23 miliar.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Seluma dapat segera mengalokasikan anggaran dan melunasi kewajiban tersebut pada tahun ini. Menurutnya, para kontraktor telah cukup lama menunggu kepastian pembayaran, sementara kewajiban tersebut terus membebani keberlangsungan usaha mereka.

"Di kabupaten lain seperti Bengkulu Tengah, yang APBD-nya jelas lebih kecil dari Pemkab Seluma, bisa membayar utang. Tapi Pemkab Seluma sampai saat ini belum juga dibayarkan," ujarnya.

Heru menegaskan, para kontraktor sebenarnya tidak menginginkan adanya tindakan penyegelan terhadap bangunan maupun infrastruktur yang telah mereka kerjakan. Namun, menurutnya, langkah tersebut dapat kembali ditempuh apabila pemerintah daerah tidak memberikan kepastian pembayaran.

Ia mengingatkan, apabila persoalan tersebut terus berlarut, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh kontraktor, tetapi juga dapat berimbas kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas publik.

"Kalau seperti ini masyarakat yang jadi korban jika gedung puskesmas atau jalan kita segel. Kami tidak menginginkan itu, tapi jika Pemkab Seluma tidak membayar, terpaksa harus kami segel," tegas Heru Saputra.

Setelah melalui pembahasan dalam hearing, para pihak sepakat untuk kembali menggelar pertemuan lanjutan guna membahas kepastian penyelesaian utang tersebut.

Hearing lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 2 September 2026, dengan harapan terdapat kejelasan mengenai langkah dan mekanisme pembayaran utang perjalanan dinas maupun kewajiban kepada para kontraktor. (Rns)