Herwin Suberhani Dukung Kebijakan Pemprov Bengkulu Batasi BBM Subsidi untuk Kendaraan Tak Patuh Pajak

 

Bengkulu, eWarta.co - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Herwin Suberhani, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk membatasi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi bagi kendaraan yang mati pajak atau tidak memiliki surat-surat resmi.

"Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong pemilik kendaraan agar lebih patuh terhadap kewajiban membayar pajak," ujar Herwin Suberhani.

Herwin menjelaskan bahwa langkah ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bengkulu.

Adv

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan kebijakan ini.

"Pemilik SPBU juga harus turut andil dalam memastikan bahwa hanya kendaraan yang patuh pajak yang mendapatkan akses ke BBM subsidi," tegas Herwin.

Herwin juga mengimbau masyarakat untuk memastikan bahwa kendaraan mereka memiliki pajak yang aktif.

"Langkah ini bukan hanya tentang kepatuhan hukum, tetapi juga kontribusi nyata untuk pembangunan daerah," paparnya.

Dukungkan oleh DPRD Provinsi Bengkulu, diharapkan kebijakan ini dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kepatuhan pajak dan kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah.

Penerapan kebijakan ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya distribusi BBM subsidi yang lebih adil dan merata, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat terhadap aturan dan berkontribusi pada pembangunan daerah. (Adv)