BOLMONG, eWarta.co – Beredarnya sebuah surat perjanjian yang diduga berkaitan dengan taruhan pertandingan Final Piala Dunia 2026 mengundang perhatian publik. Dokumen yang viral di media sosial itu menyebut adanya taruhan dengan nilai mencapai miliaran rupiah, disertai barang jaminan berupa satu unit mobil dan satu unit alat berat.
Informasi yang beredar menyebutkan, surat tersebut diduga melibatkan dua orang, yakni seorang warga Desa Solimandungan, Kabupaten Bolaang Mongondow berinisial AS alias Ali, serta seorang warga Kota Manado berinisial DS alias Ded.
Viralnya dokumen tersebut langsung memicu beragam tanggapan masyarakat, terutama di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR). Banyak pihak mempertanyakan kebenaran isi surat sekaligus meminta aparat penegak hukum menelusuri informasi yang beredar.
Merespons hal itu, Polres Bolaang Mongondow melalui Kasat Reskrim Iptu Hardi Yanto Daenk menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan.
"Kami akan melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diduga terkait untuk memastikan apakah informasi yang beredar benar atau tidak," ujarnya.
Ia menjelaskan, penyelidikan dilakukan untuk memastikan keaslian surat yang viral sekaligus mengungkap apakah benar telah terjadi praktik perjudian sebagaimana yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Menurut Hardi, terdapat beberapa dokumen serupa yang beredar. Namun, surat perjanjian dengan nilai taruhan miliaran rupiah menjadi yang paling banyak menyita perhatian publik.
Hingga kini, kepolisian belum menyimpulkan keaslian dokumen maupun adanya unsur tindak pidana. Karena itu, masyarakat diimbau tidak berspekulasi dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak kepolisian.
Apabila nantinya ditemukan adanya unsur perjudian sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku, maka proses penegakan hukum akan dilakukan sesuai prosedur.
(RENDY)










