SELUMA, eWarta.co -- Diduga inggin jalani hubungan asmara terlarang dengan YR (35) Guru PPPK, salah satu Camat di kabupaten Seluma berinisial HA (50) di amuk suami YR dan warga.

Kejadian tersebut terjadi salah satu rumah kosan yang di sewa oleh HA di Desa Riak Siabun Kecamatan Sukaraja pada senin sore (8/12). Kedua oknum ASN yang bukan suami istri tersebut digerebek setelah suami YR dan warga melakukan pengintaian.
Kepala Desa Riak Siabun kecamatan Sukaraja Rizki Agung Putra saat dikonfirmasi mengatakan, yang mengerebek merupakan suami dari YR bersama warga. Berdasarkan keterangan terduga oknum YR saat di mintai keterangan mengatakan bahwa, kedatangan dirinya dan HA di rumah kontrakan tersebut adanya urusan pekerjaan, bukan perselingkuhan.
"Kalau pengakuan perempuan (YR) ada urusan pekerjaan, tetapi di balik itu kita tidak tahu niat yang sebenarnya apakah adanya perselingkuhan atau memang benar-benar ada kerjaan, " Sampainya, Selasa (9/12/2025).
Turut disampaikan, dari aksi penggerebekan tersebut oknum camat mendapatkan pukulan telak di bagian muka dan sempat mengeluarkan darah. Dijelaskan, saat ini peristiwa tersebut sudah diselesaikan dengan cara kekeluargaan antara kedua belah pihak di balai desa Riak Siabun.
"Sudah selesai semua di damaikan di balai desa, disaksikan pihak Polsek Sukaraja dan berdamai secara kekeluargaan, " Tutupnya.
Meskipun kejadian tersebut sudah diselesaikan dengan cara mediasi di balai desa Riak Siabun, namun terduga oknum ASN ini telah melanggar aturan disiplin dan kode etik ASN serta norma kesusilaan dan rumah tangga yang dapat dikenakan saksi berat apabila memang terbukti melanggar. Kemudian dengan adanya kejadian tersebut citra ASN dilingkungan pemerintah daerah kembali tercoreng di mata masyarakat. (Rns)









