JEMBER, eWarta.co – Verifikasi dan validasi (verval) faktual yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mengungkap fakta mengejutkan terkait carut-marut data kemiskinan. Ribuan warga yang tergolong mampu, hingga warga yang sudah meninggal dunia bertahun-tahun, ditemukan masih tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) Desil satu.
Pj Sekda Jember, Akhmad Helmi Luqman, mengungkapkan bahwa hingga H-1 batas akhir pendataan, sebanyak 87 ribu dari total 97 ribu data warga Desil 1 telah diverifikasi. Hasil di lapangan menunjukkan adanya ketimpangan besar antara data administratif dan realita.
"Dari verifikasi faktual dan validasi di lapangan, ditemukan banyak penerima bantuan sosial yang berpotensi tidak tepat sasaran," ujar Helmi, Sabtu (25/4/2026).
Temuan Data: Dari Warga Mampu Hingga "Data Mati"
Berdasarkan data yang dihimpun, kebocoran distribusi bantuan ini mencakup beberapa kategori yang signifikan:
* Warga Mampu: Sebanyak 2.145 orang terindikasi mampu namun tetap menerima bansos sembako.
* Penerima PBI Jaminan Kesehatan: Terdapat 9.559 orang kategori mampu yang preminya masih dibayarkan pemerintah.
* Pengeluaran di Atas Garis Kemiskinan: Sebanyak 10.055 warga tercatat memiliki pengeluaran di atas Rp470.000 per kapita per bulan.
* Warga Meninggal Dunia: Ditemukan 9.352 data penerima yang statusnya sudah meninggal dunia namun masih terdaftar.
* Masalah Domisili: Sebanyak 9.358 warga tercatat telah pindah alamat atau tidak ditemukan di lokasi.
Helmi menegaskan bahwa pembiaran data ganda dan tidak valid ini memicu kebocoran APBD. Pemerintah daerah maupun pusat harus menanggung beban biaya BPJS Kesehatan (PBI-JK) bagi mereka yang sebenarnya sudah tidak berhak atau sudah tiada.
Salah satu temuan paling mencolok dilaporkan oleh ASN DPRD Jember, Hermin Herawati, saat melakukan verval di Kecamatan Sumberjambe. Ia menemukan nama Sanom, warga Desa Jambe Arum, yang masih terdaftar dalam kategori kemiskinan ekstrem meski telah meninggal dunia lima tahun lalu.
“Rumahnya bahkan sudah dirobohkan setelah peringatan 1.000 hari almarhum karena sudah tidak ada penghuninya,” ungkap Hermin. Kasus serupa ditemukan di Sumberpakem, di mana nama penerima berinisial Tini sama sekali tidak dikenali oleh pengurus RT setempat.
Hasil verval yang berlangsung pada 19–24 April 2026 ini akan dianalisis bersama Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memperbarui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Untuk memastikan akurasi ke depannya, data final akan dikunci melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel).
Langkah tegas ini menjadi alarm bagi tata kelola data di Jember. Pemkab berkomitmen untuk terus melakukan "bersih-bersih" agar bansos benar-benar jatuh ke tangan masyarakat yang paling membutuhkan. (hafit/adv)









