Bengkulu, eWARTA.co -- PT Pertamina (Persero) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin nonsubsidi Pertamax Turbo (RON 98). Harga Pertamax Turbo naik Rp1.700 per liter menjadi Rp16.200 per liter mulai 10 Juli 2022 dari sebelumnya Rp14.500 per liter untuk beberapa daerah.
Sementara di tiga provinsi ini harga BBM Pertamax Turbo dijual dengan harga Rp16.900 per liter pascakenaikan pada 10 Juli 2022. Ketiga provinsi tersebut, yaitu Provinsi Bengkulu, Provinsi Riau, dan Provinsi Kepulauan Riau.
Harga tersebut merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan harga Pertamax Turbo di provinsi lainnya.
Sementara harga Pertamax Turbo di 18 provinsi ini dijual Rp16.550 per liter (11/7/2022) seperti dikutip pada portal Pertamina:
1. Kalimantan Selatan
2. Kalimantan Tengah
3. Kalimantan Barat
4. Lampung
5. Bangka-Belitung
6. Sumatera Selatan
7. Jambi
8. Sumatera Barat
9. Sumatera Utara
10. Kalimantan Timur
11. Kalimantan Utara
12. Sulawesi Utara
13. Gorontalo
14. Sulawesi Tengah
15. Sulawesi Tenggara
16. Sulawesi Selatan
17. Sulawesi Barat
18. Papua
Sementara harga Pertamax Turbo di 18 provinsi ini dijual Rp16.200 per liter (10/2022):
1. Aceh
2. DKI Jakarta
3. Banten
4. Jawa Barat
5. Jawa Tengah
6. DI Yogyakarta
7. Jawa Timur
8. Bali
9. Nusa Tenggara Barat
10. Nusa Tenggara Timur
Sedangkan harga Pertamax Turbo di Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat tidak disebutkan.









