Gus Fawait Paparkan Rancangan Perubahan APBD Jember 2026: Belanja Modal Naik 66 Persen, Prioritas pada Infrastruktur dan SDM

Create: Tue, 01/09/2026 - 23:45
Author: Redaksi

 

JEMBER, ewarta.co – Bupati Jember, Dr. H. Muhammad Fawait (Gus Fawait), menyampaikan nota pengantar keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di DPRD Kabupaten Jember, Selasa (1/9/2026).

​Dalam penjelasannya, Gus Fawait memaparkan bahwa total Rancangan Perubahan APBD 2026 mencapai Rp 5,196 triliun. Fokus utama anggaran perubahan ini adalah untuk peningkatan infrastruktur, pengentasan kemiskinan, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

​"APBD adalah instrumen dinamis yang harus mampu beradaptasi dengan perkembangan situasi," tegas Gus Fawait.

​Salah satu sorotan dalam paparan tersebut adalah komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Jember terhadap pembangunan fisik, yang ditunjukkan dengan lonjakan anggaran pada pos belanja modal. Dari angka semula sebesar Rp 401,57 miliar, belanja modal diusulkan naik signifikan sebesar 66,31 persen menjadi Rp 667,87 miliar.

​"Pemerintah Kabupaten Jember berkomitmen terus meningkatkan pembangunan infrastruktur, khususnya pemeliharaan dan penanganan kerusakan jalan sesuai skala prioritas," tambahnya.

​Bupati menjelaskan, lonjakan pada sektor belanja modal ini juga didukung oleh perolehan tambahan dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) pada Agustus 2026 sebesar Rp 223,12 miliar, yang merupakan kategori dana non-earmarked (tidak ditentukan peruntukannya secara spesifik).

​Tambahan TKD tersebut meliputi Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp 151,61 miliar dan sisa bayar Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) periode 2023-2024 sebesar Rp 71,5 miliar. Gus Fawait mengeklaim bahwa perolehan dana TKD ini merupakan yang tertinggi di Provinsi Jawa Timur.

​Selain itu, Pemkab Jember juga mengaktifkan kembali skema retribusi parkir berlangganan. Langkah ini diambil sebagai strategi untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menata ketertiban pelayanan publik.

​Adapun alokasi peningkatan pendapatan tersebut akan didistribusikan ke lima pos prioritas, yaitu:

​* Program pengentasan kemiskinan.

​* Penyesuaian anggaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).

​* Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melalui sektor kesehatan, pendidikan, dan standar hidup layak.

​* Penambahan Alokasi Dana Desa (ADD).

​* Pembangunan infrastruktur, meliputi jalan, Penerangan Jalan Umum (PJU), ruang publik, dan armada kebersihan.

​Gus Fawait juga memaparkan kondisi kapasitas fiskal daerah. Berdasarkan hitungan, Rancangan Perubahan APBD 2026 mencatat defisit sebesar Rp 648,22 miliar.

​Meskipun Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2025 tercatat sebesar Rp 648,22 miliar, Bupati menjelaskan bahwa SiLPA riil yang dapat digunakan hanya sebesar Rp 497,65 miliar. Sisanya, senilai Rp 150,56 miliar, bersifat earmark karena alokasinya telah ditentukan, di antaranya untuk gaji pegawai.

​Untuk menutup defisit pembiayaan tersebut, Pemkab Jember mengambil lima langkah strategis:

​* Rasionalisasi anggaran rutin non-produktif.

​* Rasionalisasi anggaran yang diprediksi tidak terserap hingga akhir tahun.

​* Perhitungan ulang kebutuhan gaji ASN berdasarkan data terbaru.

​* Optimalisasi penggunaan SiLPA hasil audit BPK.

​* Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

​Rincian Postur Perubahan APBD Tahun 2026:

​Berikut adalah rincian Rancangan Perubahan APBD Jember Tahun 2026 yang disampaikan:

​Pendapatan Daerah: Rp 4,547 Triliun

​* Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 1,373 Triliun

​* Pendapatan Transfer: Rp 3,174 Triliun

​Belanja Daerah: Rp 5,196 Triliun

​* Belanja Operasi: Rp 4,042 Triliun

​* Belanja Modal: Rp 667,87 Miliar

​* Belanja Tak Terduga: Rp 15 Miliar

​Belanja Transfer: Rp 471,084 Miliar

​Pembiayaan:

​* Penerimaan Pembiayaan: Rp 648,22 Miliar

​Menutup paparannya, Bupati Gus Fawait kembali menegaskan lima prioritas utama pembangunan Kabupaten Jember dalam Perubahan APBD 2026:

​* Pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial yang merata.

​* Mewujudkan SDM yang religius, unggul, dan setara.

​* Mewujudkan birokrasi profesional, humanis, dan digitalisasi layanan publik.

​* Pembangunan infrastruktur berkualitas dan penataan kota berkelanjutan.

​* Mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan ketahanan pangan.

​Penulis: Hafit