BENGKULU, eWARTA.co - Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu menegaskan tidak ada penambahan cuti dan libur lebaran 2022 bagi guru ASN.
Semua guru ASN se-Kota Bengkulu wajib hadir di hari pertama kerja paska libur lebaran 2022. Peringatan itu ditujukan kepada semua Kepsek dan Guru di bawah naungan dinas pendidikan kota Bengkulu.
Kepala Dinas pendidikan kota Bengkulu, Sehmi menegaskan bagi tenaga pendidik yang menambah waktu cuti dan libur lebaran, akan diberi sanksi sesuai aturan berlaku.
"Minimal sanksi nya itu surat peringatan, jika mereka mempunyai alasan yang jelas seperti halnya alasan kemanusiaan kita tolerin. Namun kalau hanya cuti dan izin tidak kita beri, kecuali hal-hal mendesak yang tidak bisa ditinggalkan", Ujar Sehmi, Selasa (26/4/2022).
Kemudian, Sehmi juga menghimbau agar tetap disiplin sesuai aturan yang berlaku dan tidak menambah jadwal libur. Serta senantiasa selalu mematuhi protokol kesehatan.
"Untuk guru dan siswa dibawah naungan diknas-diknas harus tetap disiplin sesuai dengan peraturan pemerintah melalui SE yang disampaikan oleh bapak presiden, dan untuk tidak menambah jadwal libur. Serta tentunya tetap mematuhi protokol kesehatan", jelasnya. (Septi).