BENGKULU,eWARTA.co -- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan masyarakat hanya boleh mudik lebaran jika masih dalam satu wilayah di Provinsi Bengkulu.
"Untuk pelaksanaan mudik di dalam wilayah di Provinsi Bengkulu diperbolehkan," kata Rohidin, Rabu (31/3/2021).
Rohidin mengungkap, diperbolehkannya mudik dalam satu wilayah untuk menghindari transisi virus COVID-19.
"Ini lantaran satu wilayah di Provinsi Bengkulu. Kalau keluar provinsi akan dilihat tujuannya terlebih dahulu," kata Rohidin.
Hal itu, lanjut dia, jika tujuan mudik adalah sama-sama daerah aman maka akan diperbolehkan.
"Nanti kita lihat pemetaannya," ungkapnya.
Sejauh ini, kata Rohidin, larangan mudik lebaran yang beredar, pihaknya masih menunggu petunjuk teknisnya dan edaran dari pemerintah pusat bersamaan dengan gugus tugas COVID-19.
"Untuk masalah mudik lebaran, kita tetap menunggu kebijakan dari pemerintah pusat," tutupnya.
Sebelumnya, pemerintah sudah memutuskan mudik dilarang berdasarkan hasil keputusan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (26/3/2021) lalu.
Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 seperti yang terjadi sebelumnya, yakni pada beberapa kali masa libur panjang, termasuk saat libur Natal dan Tahun Baru 2020. (Bisri)









