Gubernur Bengkulu Letakan Batu Pertama Pembangunan Jalan Jembatan Layang DDTS

Create: Thu, 06/04/2023 - 15:06
Author: Redaksi

 

BENGKULU, eWarta.co -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan jembatan layang elevated Jalan Danau Dendam Tak Sudah, Kamis (6/4/23).

Peletakan batu pertama dilaksanakan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso disaksikan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda). 

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, dilakukan penataan dan pengembangan wisata DDTS ini, merupakan langkah strategis Pemprov Bengkulu untuk mengembangkan kawasan ekonomi baru bagi masyarakat yang ada di kawasan DDTS dan sekitarnya. Sekaligus memberikan icon baru bagi Ibu Kota Provinsi Bengkulu ini. 

"Pembangunan jembatan layang ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan daerah serta dapat meningkatkan perekonomian yang berada di kawasan tersebut," kata Gubernur.

Nantinya akan ada dua jalur yang dibagi menjadi perlintasan kendaraan dan tempat aktivitas pariwisata sehingga penggunaan jalan umum berada pada lintas jembatan elevated saat ini.

jembatan

"Pekerjaan jembatan sepanjang 1,39 kilometer ini dialokasikan anggaran dari APBD Provinsi Bengkulu sebesar Rp 87, 9 Miliar, dengan Pagu 90 miliar sebelum tender," kata Rohidin. 

Pengerjaan jembatan layang ini dilaksanakan selama 300 hari kalender, target penyelesaian pada 25 Desember 2023 nanti. 

"Pembangunan yang melibatkan Kementerian PUPR ini akan melalui tiga tahap pembangunan, dan ditargetkan akan selesai pada 2024 mendatang," kata Gubernur.

Gubernur juga meminta agar pihak kontraktor tidak menutup perlintasan jalan secara permanen dalam jam normal. 

"Kecuali ketika nanti sudah mulai tahap finalisasi atau pembangunan sudah sampai badan jalan penghubung barulah diterapkan buka tutup jalan," kata Gubernur. 

"Kalau sekarang posisi kerja masih disini tidak terganggu. Kalau nanti sudah ditengah, saya kira bisa pakai alternatif buka tutup, dan dimodifikasi agar tidak mengganggu modifikasi, " jelas Rohidin.