KOTAMOBAGU, eWarta.co – Wakil Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi Sulawesi Utara, Resmol Maikel, memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kotamobagu atas langkah tegas dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran rutin tahun 2021 di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Menurut Resmol, penetapan tersangka dalam perkara tersebut menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas praktik korupsi dan menegakkan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
“Kami memberikan apresiasi kepada Kejari Kotamobagu yang telah bekerja secara profesional dan serius dalam mengusut dugaan korupsi ini. Langkah tersebut menjadi bukti bahwa penegakan hukum tetap berjalan demi menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara,” ujar Resmol.
Ia menilai pengungkapan kasus tersebut menjadi peringatan bagi seluruh penyelenggara negara dan pengelola keuangan agar senantiasa menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut, Resmol berharap proses penyidikan dapat terus dikembangkan secara transparan dan menyeluruh guna mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
“Penanganan perkara korupsi harus dilakukan sampai tuntas. Jika dalam proses penyidikan ditemukan adanya pihak lain yang turut terlibat, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegasnya.
GMPK Sulut juga menyatakan dukungannya terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejari Kotamobagu sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Sebelumnya, Kejari Kotamobagu menetapkan seorang operator sekaligus pengawas keuangan pada Sekretariat KPU Boltim sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengelolaan anggaran rutin tahun 2021 yang diduga mengakibatkan kerugian negara ratusan juta rupiah. Proses hukum atas perkara tersebut saat ini masih terus berjalan.
(Rdm)









