Gaji Ketiga Belas ASN di Bengkulu Diproses 2 Juni, Cair Rp140,6 Miliar

Create: Sat, 30/05/2026 - 08:14
Author: Admin 3

 

BENGKULU, eWarta.co – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Bengkulu, Mohamad Irfan Surya Wardhana menyampaikan pembayaran Gaji Ketiga Belas Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga kesejahteraan aparatur negara sekaligus mendorong daya beli masyarakat menjelang tahun ajaran baru.

Ia mengatakan, hingga 29 Mei 2026, empat KPPN di wilayah Bengkulu yakni KPPN Bengkulu, KPPN Curup, KPPN Manna dan KPPN Mukomuko telah memproses pembayaran Gaji Ketiga Belas sebesar Rp140,6 miliar untuk 34.673 penerima yang terdiri dari PNS, TNI/Polri dan PPPK instansi vertikal pusat.

“Gaji Ketiga Belas akan masuk ke rekening para penerima paling cepat pada 2 Juni 2026,” kata Mohamad Irfan Surya Wardhana dalam keterangan resminya, Jumat (29/5).

Menurutnya, pembayaran Gaji Ketiga Belas dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 tentang petunjuk teknis pembayaran THR dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari APBN.

Mohamad Irfan menjelaskan, kebijakan tersebut diharapkan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru, mulai dari pembayaran uang sekolah hingga pembelian perlengkapan pendidikan.

Selain itu, lanjutnya, tambahan pendapatan yang diterima masyarakat juga diperkirakan mampu meningkatkan konsumsi rumah tangga dan mendorong aktivitas ekonomi daerah, khususnya pada sektor perdagangan, jasa, transportasi, pendidikan dan UMKM di Bengkulu.

“APBN terus hadir sebagai instrumen yang responsif dan adaptif dalam menjaga daya beli masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Pembayaran Gaji Ketiga Belas diharapkan dapat menjadi stimulus positif bagi perekonomian Bengkulu,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kanwil DJPb Bengkulu terus memastikan proses pencairan dilakukan sesuai ketentuan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, termasuk memperkuat koordinasi dengan satuan kerja dan perbankan agar pembayaran berjalan lancar.

Mohamad Irfan juga mengimbau seluruh satuan kerja yang belum mengajukan SPM ke KPPN agar segera menyampaikan dokumen pembayaran secara lengkap dan tepat waktu supaya proses pencairan dapat dipercepat dan manfaat kebijakan segera dirasakan masyarakat.