BENGKULU, eWarta.co – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegur jajarannya terkait keterlambatan pembayaran gaji sekitar 200 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Persoalan tersebut terungkap saat Helmi menggelar siaran langsung melalui program Patroli Medsos Bantu Rakyat di TikTok, Sabtu (10/10/2026).
Dalam siaran langsung itu, Helmi meminta penjelasan mengenai penyebab keterlambatan pembayaran gaji yang disebut telah berlangsung selama dua bulan. Ia juga mempertanyakan jumlah pegawai yang terdampak serta mengapa persoalan tersebut belum dilaporkan kepadanya.
“Dua bulan nggak digaji gimana itu?” tanya Helmi kepada jajarannya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu, Tommy Irawan, S.E., M.Si., menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji terjadi pada sejumlah pegawai di Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu. Namun, saat diminta menyebutkan jumlah pegawai yang terdampak, staf terkait mengaku belum memiliki data pasti.
“Biro Umum saja? Berapa orang itu?” tanya Helmi.
“Kami belum dapat datanya, Pak,” jawab staf tersebut.
Helmi menyayangkan belum tersedianya data yang jelas mengenai persoalan pembayaran gaji pegawai. Ia meminta jajarannya meningkatkan koordinasi dan pelaporan agar masalah yang menyangkut hak pegawai dapat segera ditangani.
Tommy menjelaskan, keterlambatan pembayaran tersebut berkaitan dengan kekurangan alokasi anggaran belanja pegawai dalam penyusunan APBD 2026. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dinilai belum mengalokasikan anggaran yang memadai untuk memenuhi seluruh kebutuhan pembayaran gaji setelah anggaran gaji ke-13 dan ke-14 direalisasikan.
“Memang di dalam penyusunan APBD awal 2026 itu ada beberapa OPD mengalami kekurangan gaji pegawai. Harusnya gaji itu sudah cukup untuk 12 bulan. Namun, karena kemarin kita bayar gaji 13, 14, akhirnya terpakai untuk dua bulan itu,” jelas Tommy.
Ia menyebutkan, kekurangan anggaran tersebut telah diantisipasi sejak Juli 2026 melalui penyusunan APBD Perubahan. Langkah ini diharapkan dapat membantu mengatasi kekurangan anggaran agar pembayaran gaji pegawai dapat diselesaikan.
Persoalan ini menjadi perhatian karena pembayaran gaji merupakan hak pegawai yang harus dipenuhi. Pemerintah Provinsi Bengkulu perlu memastikan jumlah pegawai yang terdampak, memperjelas penyelesaian kekurangan anggaran, serta memberikan kepastian waktu pembayaran gaji yang tertunggak.










