Erwin - Yayan Gandeng Aan Julianda untuk Pendampingan Hukum

Penandatanganan kesepakatan
Create: Sat, 29/08/2020 - 18:46
Author: Alwin Feraro
Tags

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Sebagai upaya pendampingan hukum dalam proses pencalonan, Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Seluma Erwin Octavian dan Gustianto (Yayan), menggandeng kuasa hukum Aan Julianda dan Patners.

Tim pemenangan Keluarga Erwin-Yayan, Mardiono Badry mengatakan bahwa penunjukan kuasa ke Tim Hukum ini adalah langkah preventif untuk bersama-sama menjaga keteduhan proses Pilbup di Seluma. Tim Hukum ini juga akan mendampingi tim pemenangan Keluarga dan tim koalisi partai politik untuk menjaga hak-hak hukum dalam proses pemenangan Erwin dan Gustianto.

"Disini juga perlu ditegaskan bahwa Erwin dan Gustianto memperhatikan sekaligus menguatkan tim pemenangan di lapangan yang bersingungan dengan hukum," ujar Mardi kepada wartawan, Sabtu (29/8/2020).

Disampaikannya, disamping itu, kuasa hukum juga ikut mendampingi dan mengawal berbagai gugatan yang mungkin dilakukan pasangan lain. Serta mengawal dalam perhitngan suara.

"Tim hukum juga bakalan mengawal perhitungan suara, dan persiapan antisifasi adanya gugatan di MK," jelas Mardi.

Sementara itu, ketua tim hukum, Aan Julianda S.H.,M.H. menyampaikan bahwa pendampingan hukum ini untuk mengantisipasi adanya oknum yang mengganggu dan merugikan  kepentingan hukum pasangan Erwin-Yayan.

"Bagi oknum masyarakat Seluma yang mengganggu dan merugikan kepentingan hukum pasangan Erwin dan Gustianto akan berhadapan dengan kami, apabila ada unsur pidananya tidak segan kami akan melakukan upaya pidana," tegasnya.

Adapun kesepakatan Erwin-Yayan ke tim hukum yakni

1. Pengawalan proses pendaftaran dan penetapan calon.
2. Memberikan advice dan pendampingan hukum terhadap tim pemenangan.
3. Melindungi kepentingan hukum pasangan calon.
4. Mengawal proses penetapan penghitungan suara.
5. Dll. (nor)