Bengkulu, eWarta.co -- Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di provinsi tersebut untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dalam usahanya memastikan ASN tetap netral selama Pilkada, Edwar menekankan peran penting kepala daerah, Ia mendorong Gubernur, Walikota, dan Bupati di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu untuk membentuk tim pengawasan ASN.
“Kepala Daerah, baik Gubernur, Walikota, atau Bupati, memegang peran kunci dalam memastikan ASN di wilayahnya tidak terlibat dalam politik praktis selama Pilkada,” ujar Edwar.
Edwar meminta pembentukan tim pengawasan ASN untuk memantau partisipasi ASN dalam Pemilihan Umum. Tim tersebut diminta memantau perilaku dan kegiatan ASN yang melanggar prinsip netralitas.
“Bentuklah tim pengawasan yang efektif dan berikan mandat yang jelas agar ASN tetap fokus pada pelayanan masyarakat tanpa terlibat politik praktis,” tegasnya.

Edwar menekankan bahwa keberhasilan Pilkada yang bersih dan demokratis sangat bergantung pada netralitas ASN. Oleh karena itu, keterlibatan kepala daerah dalam pengawasan ASN dianggap sebagai langkah strategis untuk mencegah pelanggaran netralitas.
Dia berharap Provinsi Bengkulu dapat melaksanakan Pemilihan Umum dengan aman, damai, dan demokratis, serta menjaga integritas ASN sebagai bagian integral dari penyelenggaraan negara yang bersih dan bermartabat.
Dalam hal pengawasan, Edwar juga meminta kepala daerah untuk turut bertanggung jawab mengawasi ASN di wilayahnya agar tidak terlibat politik praktis. Ia menyarankan kepala daerah membentuk tim pemantau ASN yang mengawasi partisipasi ASN dalam pelaksanaan Pilkada.
Tak hanya tentang netralitas, ia juga menyoroti pentingnya profesionalisme ASN dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya, ASN harus menjadi garda terdepan dalam pembangunan daerah dengan menjadi inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Adv)









