Dugaan Penyelewengan APBDes, Kejari Seluma Panggil Perangkat Desa Dusun Baru

Create: Thu, 16/04/2026 - 14:01
Author: Redaksi

 

SELUMA, eWarta.co -- Saat ini kejaksaan Negeri Seluma terus melakukan pengusutan dalam dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Dusun Baru, Kecamatan Iilir Talo, tahun anggaran 2024.

Setidaknya Kejaksaan Negeri Seluma sudah menghadirkan lebih dari 10 orang yang terdiri dari Perangkat Desa Dusun Baru untuk dimintai keterangan untuk mencari, mengumpulkan, dan memperkuat bukti-bukti guna membuat terang suatu tindak pidana. 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Seluma, Renaldo mengatakan, Kejaksaan sedang melakukan penyelidikan, untuk perkiraan jumlah tersangka dalam kasus tersebut saat ini belum bisa ditentukan

"Untuk jumlah tersangka belum tau, nanti tunggu kita ekspose dulu. Kita tunggu rampung dulu penyelidikan, sekarang kita masih mengumpulkan alat bukti, " Sampainya, Kamis (16/4/2026). 

Dijelaskan, dalam pengungkapan dugaan penyelewengan APBDes Dusun Baru tahun anggaran 2024 Setidaknya sudah lebih dari 10 orang perangkat Desa sudah dimintai keterangan. 

"Lebih dari 10 orang yang terdiri dari perangkat desa sudah kita panggil, " Sambungnya. 

Diketahui, Sebelum perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Seluma, berdasarkan Hasil audit investigatif yang dilakukan oleh Inspektorat Seluma dugaan penyelewengan APBDes tahun angaran 2024 Desa Dusun Baru kecamatan Ilir talo menunjukkan adanya Kerugian Negara (KN) yang ditaksir mencapai Rp 271 juta rupiah lebih. 

Dugaan penyelewengan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan fisik seperti kekurangan volume dalam bangunan, mark up harga, kegiatan fiktif, serta pajak yang didanai dari anggaran program Dana Desa pada tahun 2024 yang lalu. (Rns)