BENGKULU.eWARTA.co - Polres Seluma, pastikan akan mengusut tuntas dugaan penjualan Alat mesin pertanian (Alsintan) dan laporan dugaan penyelewengan pembangunan Jembatan Gantung di Desa Nanti Agung, Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma.
Hal ini di sampaikan Kapolres Seluma, AKPB, Swittanto Prasetyo. Pihaknya akan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket). Terkait adanya dugaan penjualan Alsintan tersebut. Sementara untuk laporan jembatan gantung pihaknya akan segera berkoordinasi ke Inspektorat Seluma.
"Ya kita tanggapi semua itu, kita akan usut. Kita akan segera lakukan Pulbaket terhadap perkara ini," terang Swittanto, kepada wartawan, Jum'at siang (24/7/2020).
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan terkait Alsintan yang diduga diperjualbelikan oleh oknum mantan kades dan perangkatnya ini, dirinya telah mengetahui dari pemberitaan di media. Sehingga dirinya meminta tim untuk turun melakukan pulbaket perkara ini.
Sementara itu, untuk jembatan gantung sendiri karena laporannya telah masuk ke Polres Seluma, maka pihaknya akan segera berkoordinasi ke Inspektorat untuk melakukan auditnya.
"Setiap laporan pasti kita tanggapi dan proses. Kalau untuk proses hukumnya nanti kita lihat dari pulbaket. Kalau memenuhi unsur pidana, maka pasti akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," tegas Kapolres.
Sebelumnya untuk di ketahui, warga Desa Nanti Agung Kecamatan Ilir Talo tersebut, kesalkan Alat mesin pertanian (Alsintan) yang seharusnya diperuntukan untuk Kelompok Tani (Poktan), diduga diperjual belikan oleh oknum perangkat Desa, di masa kepemimpinan kades lama. Ditambah lagi di Duga pembangunan Jembatan penghubung sentra pertanian yang melintasi Air Talo, terkesan dikerjakan asal jadi dan hal tersebut sudah di laporkan oleh warga ke Polres seluma. (Nor)









