KOTAMOBAGU, eWarta.co — Persoalan hubungan hampir dua tahun antara seorang perempuan berinisial RM dan anggota DPRD Kota Kotamobagu berinisial AS kini memasuki ranah hukum dan etik.
RM mengaku hubungan tersebut sejak awal dibangun dengan harapan menuju pernikahan. Bahkan, menurut pengakuannya, AS telah bertemu dengan keluarga RM sehingga hubungan itu disebut semakin serius.
Namun, harapan tersebut disebut berubah setelah AS dikabarkan akan menikah dengan perempuan lain. RM juga mengaku tetap diminta mempertahankan hubungan mereka meski AS nantinya telah menikah.
Persoalan semakin serius setelah RM mengungkap adanya dugaan pelecehan dalam hubungan tersebut. Ia mengaku dampak dari persoalan itu sangat berat, termasuk terkait kehamilan yang kemudian berujung pada tindakan aborsi.
Atas berbagai persoalan yang dialaminya, RM memilih membawa kasus tersebut ke jalur hukum sekaligus mempertimbangkan mekanisme etik. Langkah itu diambil agar dugaan yang disampaikannya dapat diperiksa secara resmi dan tidak berhenti sebagai tudingan di ruang publik.
Status AS sebagai anggota DPRD Kota Kotamobagu membuat perkara ini turut menjadi perhatian publik. Selain aspek hukum, sorotan juga mengarah pada aspek etik dan tanggung jawab moral seorang pejabat publik.
Hingga berita ini disusun, seluruh pernyataan RM tersebut masih merupakan pengakuan dan dugaan yang harus dibuktikan melalui proses hukum. AS tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi maupun bantahan terhadap tudingan yang diarahkan kepadanya.
Publik kini menunggu penjelasan AS serta langkah aparat penegak hukum dan lembaga etik terkait untuk memastikan perkara ini ditangani secara objektif, transparan, dan berdasarkan bukti.***
(Rm)










