BENGKULU,eWARTA.co -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terus melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pengadaan alat pendidikan tingkat SD dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan Seluma.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami keterangan saksi-saksi dan menunggu hasil audit kerugian negara (KN) dari total anggaran Rp6 Miliar.
“35 orang saksi terdiri dari kepala sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama sudah kami periksa” kata Risti, Sabtu (18/9/21).
Selain itu, pihak Kejati juga sudah memanggil beberapa orang pejabat di lingkungan Dikbud Seluma. Informasi yang diperoleh media ini, pihak kejati juga sudah memanggil rekanan pihak diknas.
Saksi-saksi diperiksa seputar pembelian alat media pembelajaran dan alat prokes yang pembeliannya di sejumlah toko diduga harganya di mark up.
Ristianti menambahkan, penyidik Kejati juga sudah meminta keterangan saksi ahli terkait dari Kemendikbud RI terkait penyalahgunaan wewenang jabatan, aturan, mekanisme dana BOS dan lain-lain
“Saksi ahli dari Kemendikbud RI juga sudah dan ini tinggal menunggu keterangan saksi-saksi dan audit kerugian negara. Barulah nanti kita ketahui di mana letak perbuatan melawan hukumnya,” ungkap Risti.
Setidaknya ada 29 SMP dan 73 SD di Kabupaten Seluma yang menerima anggaran DAK Afirmasi tersebut. Sekolah tersebut merupakan pilihan dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Mendikbud) pada 2020.
"Setiap sekolah mendapatkan Rp60 juta total keselurahannya sekitar Rp6,1 miliar" pungkas Risti. (Bisri)









