Dugaan Jual Beli Jabatan Terus Bergulir, Mantan Kapus Ilir Talo Sudah Serahkan Bukti ke Polda Bengkulu

Create: Sun, 07/09/2025 - 22:49
Author: Redaksi

 

SELUMA, eWarta.co -- Isu dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma terus bergulir. Mantan Kepala Puskesmas (Kapus) Ilir Talo berinisial DH, yang kini non-job dan ditempatkan sebagai staf di Puskesmas Riak Siabun mengaku diminta puluhan juta rupiah kalau mau mempertahankan jabatannya sebagai kepala puskesmas. 

Pekan lalu, DH sudah memenuhi panggilan dari Polda Bengkulu untuk dimintai keterangan mengenai duggan jual beli jabatan, sejumlah bukti seperti rekam suara percakapan dirinya dengan oknum seperti, screenshot (tangkap layar) pesan wa, dan lain-lain sudah dirinya berikan ke pihak Polda Bengkulu. 

DH menceritakan kronologi awal saat dirinya dihubungi oleh seorang oknum anggota DPRD Seluma aktif berinisial IH. Menurutnya, IH meminta uang sebesar Rp 45 juta jika DH ingin tetap menjabat sebagai Kepala Puskesmas Ilir Talo.

"Intinya, IH menghubungi saya soal jabatan. Kalau masih ingin bertahan, harus siapkan Rp45 juta. Komunikasi itu berlangsung sejak Mei sampai Juli lalu. Padahal saya tidak pernah kenal, bahkan tidak tahu siapa sebenarnya IH ini. Katanya mau benahi birokrasi di Seluma, tapi kok jabatan malah diperjualbelikan. Kini saya hanya staf di Puskesmas Riak Siabun, di sana ada sekitar 100 pegawai dan tenaga kesehatan lainnya dan kalau dibilang pemerataan pegawai itu juga tak pas, " Tuturnya, Minggu (7/9/2025). 

Selain IH, DH juga menyebut adanya sosok BT, yang dikenal sebagai salah satu tim sukses Bupati Seluma Teddy Rahman SE, MM dan Wakil Bupati Drs. H. Gustianto. BT, kata DH, secara terang-terangan meminta dirinya menyiapkan “administrasi” serta “pedas garam” untuk urusan mutasi.

"BT juga meminta saya siapkan ‘pedas garam’. Saya punya bukti rekaman percakapan berdurasi 3 menit 40 detik soal mutasi itu. Semua bukti sudah saya sampaikan ke Polda Bengkulu," Sambungnya. 

Tak hanya itu, DH menambahkan ada nama lain, yakni HT, yang juga disebut dalam keterangannya saat dipanggil ke Polda Bengkulu. Ia menegaskan bahwa semua bukti, mulai dari rekaman suara, tangkapan layar percakapan, hingga video, sudah ia serahkan.

"Saya diperiksa Polda Bengkulu pada Kamis lalu, dari jam 10 pagi sampai pukul 16.00 WIB. Ada tiga oknum yang saya sebutkan, yaitu HT, BT, dan IH. Semua bukti digital sudah saya serahkan," Jelasnya. 

DH berharap, kasus ini benar-benar diusut hingga tuntas. Ia juga menegaskan kesiapannya untuk dipanggil kembali jika diperlukan.

"Saya sangat berharap Polda Bengkulu membongkar kasus ini setuntas mungkin. Saya siap membantu aparat penegak hukum kapan saja. Sekarang nomor saya sudah diblokir oleh oknum anggota DPRD aktif dari Dapil II itu. Pesan dan telepon tidak pernah terhubung lagi," Tutupnya. (Rns)