BOLMONG, eWarta.co – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga dikelola oleh sosok yang dikenal dengan sapaan Bos Leo di kawasan Perkebunan Potaladan, Kabupaten Bolaang Mongondow, disebut masih terus berlangsung hingga Sabtu (25/7/2026).
Sejumlah warga mempertanyakan ketegasan aparat penegak hukum karena aktivitas yang diduga ilegal tersebut dinilai masih berjalan tanpa adanya tindakan tegas. Bahkan, muncul dugaan adanya perlindungan dari oknum tertentu sehingga kegiatan itu seolah-olah tidak tersentuh hukum.
Menurut keterangan salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, berbagai laporan telah disampaikan kepada aparat penegak hukum maupun instansi terkait. Namun hingga kini, warga mengaku belum melihat adanya langkah nyata untuk menghentikan aktivitas tersebut.
"Setiap kali ada informasi petugas akan turun ke lokasi, aktivitas biasanya dihentikan sementara. Setelah petugas meninggalkan lokasi, kegiatan kembali berjalan seperti biasa. Kondisi ini menimbulkan dugaan di tengah masyarakat bahwa ada pihak yang membocorkan informasi," ujar warga tersebut.
Warga juga mengungkapkan bahwa aktivitas penambangan diduga masih menggunakan alat berat berupa ekskavator. Mereka menilai kegiatan tersebut telah mengubah kondisi lingkungan secara signifikan, mulai dari rusaknya lahan produktif, munculnya lubang-lubang galian, hingga terganggunya aliran air yang selama ini dimanfaatkan masyarakat.
Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), Indra Mamonto, mengatakan pihaknya terus menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI di kawasan tersebut. Menurutnya, apabila benar kegiatan itu masih berlangsung, maka aparat penegak hukum perlu segera mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
"Jika memang tidak ada pihak yang membekingi aktivitas tersebut, seharusnya proses penegakan hukum dapat dilakukan secara terbuka dan profesional. Kami berharap seluruh dugaan ini dapat ditindaklanjuti melalui penyelidikan yang objektif sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat," ujar Indra.
Selain persoalan penegakan hukum, warga juga mengaku mulai merasakan dampak terhadap lingkungan. Mereka menyebut hasil pertanian menurun dan sumber air yang biasa digunakan masyarakat mengalami perubahan kondisi akibat aktivitas yang diduga berlangsung di kawasan tersebut.
(Rendy)










