BOLTIM, eWarta.co – Dugaan aktivitas pengolahan emas di Desa Tobongon, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kembali menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah warga meminta pemerintah dan instansi terkait segera melakukan pemeriksaan terhadap legalitas kegiatan tersebut serta memastikan pengelolaan lingkungan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, lokasi pengolahan emas tersebut disebut-sebut berkaitan dengan seseorang yang dikenal sebagai Fani Lendeng. Namun demikian, informasi mengenai kepemilikan maupun status perizinannya masih memerlukan verifikasi lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.
Warga menilai perlunya langkah cepat dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup, serta aparat penegak hukum untuk memastikan apakah kegiatan tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan perizinan, termasuk izin usaha dan pengelolaan limbah.

Selain aspek legalitas, masyarakat juga menyampaikan kekhawatiran terhadap dugaan dampak lingkungan. Mereka meminta dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kualitas air sungai di sekitar lokasi guna memastikan tidak terjadi pencemaran akibat aktivitas pengolahan emas. Apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan, warga berharap penegakan hukum dilakukan secara tegas dan transparan.
Sejumlah warga juga berharap pemerintah daerah tidak menunggu hingga muncul dampak yang lebih besar sebelum mengambil langkah pengawasan. Menurut mereka, pengawasan rutin dan keterbukaan informasi kepada masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga kelestarian lingkungan serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam informasi warga maupun dari instansi terkait mengenai status legalitas aktivitas tersebut. Oleh karena itu, seluruh dugaan yang berkembang masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak-pihak yang berwenang.
(Rdm)










