Duel Wartawan Senior di Pilwakot Bengkulu, Adu Kuat Sukatno vs Dedy Wahyudi

 

BENGKULU, eWarta.co -- Pesta demokrasi di kota bengkulu bakal menarik untuk di nanti. Pasalnya sudah ada 4 pasang bakal calon yang sudah membuka diri untuk maju dan mengklaim sudah mendapat dukungan penuh baik melalui  partai politik maupun jalur independent.

Diketahui, empat pasang calon tersebut yakni, Dani Hamdani - Sukatno, Dedy Wahyudi - Rony Tobing, Dedy Ermanyah - Nur Agiyanti dan Ariyono Gumay - Harialiyanto.

Satu yang menarik disini adalah, munculnya dua sosok wartawan senior yang akan mengikuti pertarungan pada pemilihan walikota Bengkulu periode ini, Sukatno dan Dedy Wahyudi.

Sukatno dan Dedy yang merupakan dua wartawan senior di provinsi Bengkulu, bahkan saat ini Sukatno masih Berstatus Direktur Utama media cetak ternama, Bengkulu Ekspress media grup. 

Hal ini tentu menjadi rujukan karena di pilwakot sebelumnya Dedy Wahyudi sudah membuktikan berhasil menang ketika menjadi pasangan Helmi Hasan. Dedy Wahyudi mantan wakil walikota sebelumnya, Mungkinkah di periode ini masih bisa memenangkan kursi kepala daerah atau sebaliknya akan tumbang dikalahkan oleh koleganya, Sukatno.

Dilain sisi, Sukatno disamping merupakan tokoh media, beliau juga aktif di perkumpulan Komunitas Jawa di Bengkulu, sebagai pengurus di PMJB provinsi Bengkulu tentu ini bisa menjadi modal tersendiri untuk meraih suara dari Komunitas Jawa di tambah lagi warga Kota juga militan suara partai, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 

Bagaimanapun, hal ini diharapkan dapat membawa peta politik dan demokrasi pada pemilihan walikota dan wakil walikota bisa lebih seru dan menarik. Dengan harapan pesta demokrasi dapat berjalan dengan damai, ditambah lagi dengan munculnya empat pasangan calon yang siap bertarung dimana dua diantaranya merupakan sosok wartawan senior yang tidak asing lagi bagi warga kota Bengkulu.

Untuk warga kota Bengkulu, mari kita tungggu strategi dari empat pasangan calon yang diharapkan bisa bertemu dan dinyatakan lolos memenuhi syarat pencalonan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bengkulu untuk maju dalam kontestasi Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu dengan damai dan aman. (**)