Dua Perlintasan Kereta Api di Kota Padang Akan Dipasang Palang Pintu

Create: Fri, 26/06/2026 - 18:56
Author: Admin 3

 

REJANG LEBONG, eWarta.co – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menyatakan dukungannya terhadap rencana PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang yang akan memasang dua pintu perlintasan kereta api di Kecamatan Kota Padang pada tahun 2026.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rejang Lebong, HR Suryadi, mengatakan rencana tersebut telah dibahas dalam rapat koordinasi antara pemerintah daerah dan pihak PT KAI Divre III Palembang. Program itu merupakan bagian dari pembangunan palang pintu di sejumlah perlintasan sebidang yang membentang dari Kertapati, Palembang, hingga wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

“Dua titik yang akan dipasang palang pintu berada di Kecamatan Kota Padang. Kawasan ini termasuk lokasi yang cukup rawan kecelakaan karena masih ditemukan pengendara yang melintas atau menerobos saat kereta api akan lewat,” kata Suryadi.

Menurutnya, selain membangun palang pintu, PT KAI juga akan mendirikan pos penjagaan dan menempatkan petugas khusus untuk mengawasi aktivitas di perlintasan tersebut. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus mengurangi risiko kecelakaan.

Sebagai bentuk dukungan, Dinas Perhubungan Rejang Lebong telah melakukan survei di lapangan dan berencana menambah rambu-rambu lalu lintas di sekitar jalur perlintasan kereta api. Pemasangan rambu tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat saat melintas.

Suryadi menjelaskan, saat ini terdapat tiga titik perlintasan kereta api di Kabupaten Rejang Lebong. Satu titik berada di jalan kabupaten yang menghubungkan Kecamatan Kota Padang dengan Kecamatan Muara Saling, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan. Sementara dua titik lainnya berada di ruas jalan provinsi dan jalan nasional yang juga berada di wilayah Kecamatan Kota Padang.

Ia menambahkan, PT KAI sebelumnya telah menyampaikan surat resmi kepada Bupati Rejang Lebong terkait rencana pembangunan pintu perlintasan tersebut. Pemerintah daerah menyambut baik program itu karena dinilai menjadi langkah penting dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas di kawasan perlintasan sebidang.

Dengan adanya pemasangan palang pintu, pembangunan pos penjagaan, serta penempatan petugas di lokasi perlintasan, diharapkan tingkat keselamatan masyarakat semakin meningkat dan potensi kecelakaan lalu lintas di jalur kereta api dapat diminimalisir. (*)