BOLTIM, eWarta.co – Proses pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur terkait dugaan persoalan di KUD Nomontang, Desa Lanut, terus menjadi perhatian masyarakat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mantan Ketua KUD Nomontang diduga belum memenuhi dua kali panggilan pemeriksaan yang telah dijadwalkan oleh Inspektorat.

Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Sejumlah warga berharap pihak yang dipanggil dapat memenuhi undangan pemeriksaan agar proses klarifikasi berjalan lancar dan seluruh persoalan dapat diungkap secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, warga juga mempertanyakan pengelolaan dana KUD selama masa kepengurusan mantan ketua. Menurut warga, diperlukan penjelasan resmi dari pihak terkait agar tidak menimbulkan spekulasi dan seluruh informasi dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi mengenai alasan mantan Ketua KUD Nomontang belum menghadiri dua agenda pemeriksaan tersebut. Belum diketahui pula apakah Inspektorat akan kembali melayangkan panggilan atau mengambil langkah lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku.
Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari mantan Ketua KUD Nomontang maupun pihak Inspektorat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Demi menjaga keberimbangan pemberitaan, setiap tanggapan, klarifikasi, atau penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait akan dimuat pada pemberitaan selanjutnya.
(Rdm)










