BENGKULU,eWARTA.co -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluma menggelar paripurna pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar bupati atas tiga raperda. Paripurna digelar di gedung DPRD Seluma, Senin (26/4/2021).
Ketiga Raperda yang dibahas adalah Raperda Penyelenggaraan dan Penanganan COVID-19, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada PT. Bank Bengkulu.
Rapat Paripurna dipimpin oleh wakil Ketua I DPRD Seluma Sugeng Zondrio, S.H.. didampingi Wakil Ketua II Ulil Umidi, S.Sos., M.Si. Dihadiri anggota DPRD Seluma, Forkopimda, Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma. Rapat juga dihadiri bupati Seluma Erwin Oktavian. (Adv)









