BENGKULU,eWARTA.co -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluma menggelar paripurna penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum fraksi terhadap tiga raperda yang diajukan eksekutif. Paripurna digelar di gedung DPRD Seluma, Selasa (27/4/2021).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Nofi Eriyan Andesca, S. Sos. didampingi Wakil ketua I Sugeng Zonrio, S.H. dan Wakil Ketua II Ulil Umidi, S.Sos. M.Si serta 16 anggota DPRD lainnya.
Ketiga Raperda yang dibahas adalah Raperda Penyelenggaraan dan Penanganan COVID-19, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada PT. Bank Bengkulu.
Bupati Seluma Erwin Oktavian, S.E. menyampaikan eksekutif setuju pembahasan ketiga raperda ini dilanjutkan ketingkat selanjutnya.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Seluma, saya menyampaikan terima kasih atas segala perhatian yang di berikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Seluma dalam bentuk pandangan umum fraksi terhadap Raperda yang telah di ajukan," ujarnya. (Adv).









