DPRD Provinsi Bengkulu Dukung Perda Pengolahan Zakat

 

Bengkulu, eWarta.co -- DPRD Provinsi Bengkulu mendukung Rancangan Peraturan Daerah terkait Pengelolaan Zakat untuk masyarakat dengan tujuan mengatasi potensi penyalahgunaan zakat dalam kepentingan politik.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales, menyatakan perlunya memasukkan isu Pengelolaan Zakat dalam Raperda untuk mencegah penggunaan zakat untuk kepentingan politik.

“Zakat dari BAZNAS dihimpun dari ASN, pegawai Bank Bengkulu, dan orang kaya lainnya. Harapannya, Raperda ini akan menjadi pedoman bagi kabupaten dan kota dalam pendistribusian zakat secara efisien dan mencegah politisasi,” ucapnya.

Dprd

Suimi Fales menekankan bahwa Raperda Pengelolaan Zakat ini akan menjadi pedoman yang mengatur penggunaan dana zakat BAZNAS dan memberikan sanksi terhadap penyalahgunaan zakat untuk kepentingan politik.

“Nanti juga akan dibahas aturan yang mengikat, termasuk sanksi seperti pidana, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tentang Pengelolaan Zakat tahun 2011,” tutup Suimi. (Red/Adv)