Bengkulu : Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, menyampaikan dukungannya terhadap proses mutasi jabatan yang melibatkan 13 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Mutasi tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi, Isnan Fajri, setelah Pemilu 2024 pada Senin, (26/2/2024) sore.
Edwar menjelaskan bahwa mutasi jabatan merupakan langkah penyegaran yang penting, terutama jika pejabat bersangkutan telah menjabat selama 5 tahun pada instansi tertentu. Menurutnya, pihak legislatif, khususnya DPRD, akan selalu mendukung setiap mutasi jabatan yang dilakukan oleh pihak eksekutif, selama sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Mutasi jabatan yang dilakukan secara rolling atau memindahkan seorang pejabat yang setara dengan jabatan sebelumnya, perlu dilaksanakan dengan bijaksana," ujar Edwar pada Selasa, (27/4/2024).
Edwar menegaskan bahwa setiap mutasi jabatan yang dilakukan oleh pihak eksekutif akan mendapatkan dukungan dari pihak legislatif, selama tidak melanggar aturan yang berlaku. Ia juga berharap bahwa mutasi ini dapat membantu mencapai target program Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu yang terkandung dalam visi dan misi mereka.

"Jika mutasi dilakukan untuk mencapai target, kami mendukungnya. Ada 18 program prioritas dan 68 program unggulan yang belum tercapai, seperti pembangunan stadion mini di seluruh wilayah kecamatan Provinsi Bengkulu," tambah Ketua Fraksi PDIP.
Meskipun memberikan dukungan, Edwar juga berharap bahwa mutasi tersebut bukan hanya bersifat seremonial, melainkan dapat berkontribusi maksimal terhadap pencapaian target-program prioritas dan unggulan kepemimpinan Gubernur Rohidin Mersyah bersama Wakil Gubernur Rosjonsyah.
"Saya berharap pergeseran pejabat dapat berdampak positif dalam melaksanakan program-program tersebut," pungkasnya. (Adv)









