DPRD dan Pemkot Bengkulu Sepakati KUPA dan PPAS-P APBD 2026

Create: Tue, 22/09/2026 - 09:35
Author: Admin 3

 

BENGKULU, eWarta.co — DPRD Kota Bengkulu bersama Pemerintah Kota Bengkulu menyepakati Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bengkulu.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto dan dihadiri Wakil Wali Kota Bengkulu Ronny P.L. Tobing yang mewakili Wali Kota Dedy Wahyudi. Rapat juga dihadiri anggota DPRD, Forkopimda, Pj Sekda Medy Pebriansyah, pejabat eselon II, staf ahli, asisten, serta camat dan lurah se-Kota Bengkulu.

Ronny mengatakan kesepakatan KUPA dan PPAS-P merupakan hasil pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan mencakup asumsi ekonomi makro, target pendapatan, prioritas belanja, serta proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

“Apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kota Bengkulu, terutama melalui Badan Anggaran DPRD, yang telah melakukan pembahasan secara mendalam bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah terhadap Kebijakan Umum APBD Perubahan dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2026, sehingga dapat disepakati dalam rapat paripurna hari ini,” ujar Ronny.

Menurutnya, hasil kesepakatan tersebut menjadi dasar dalam menentukan arah perubahan program pembangunan dan pelayanan publik Kota Bengkulu. Formulasi KUPA dan PPAS-P juga akan menjadi bagian dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2026.

Setelah kesepakatan KUPA dan PPAS-P, Pemkot Bengkulu akan melanjutkan proses asistensi penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) perangkat daerah. RKA tersebut selanjutnya menjadi salah satu materi dalam penyusunan Raperda tentang Perubahan APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2026.

Ronny menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas perhatian, saran, kritik dan masukan terhadap program pembangunan sepanjang 2026. Ia mengatakan kesepakatan tersebut menjadi bagian dari sinergi eksekutif dan legislatif dalam menjalankan agenda pembangunan Kota Bengkulu.