BENGKULU TENGAH, ewarta.co – Keretakan internal Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bengkulu Tengah kian memuncak. Konflik loyalitas kini berujung pada ancaman sapu bersih terhadap seluruh representasi partai di parlemen daerah melalui mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW).
Sikap keras pengurus DPC PPP menyasar empat legislator Fraksi PPP periode 2024 - 2029 termasuk posisi strategis Ketua DPRD Bengkulu Tengah. Keempatnya dituding membangkang dan mengabaikan garis kebijakan partai setelah berkali-kali mangkir dari agenda krusial, seperti Musyawarah Wilayah (Muswil) dan Musyawarah Cabang (Muscab).
Sanksi disiplin disorongkan secara bertahap. Kegagalan merespons Surat Peringatan Pertama (SP1) disusul penerbitan SP2, yang menuding para legislator tersebut tidak lagi memberikan kontribusi konkret dan melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Berkas teguran tersebut telah masuk ke Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah.
Di sisi lain, perlawanan muncul dari internal legislator. Para anggota dewan menolak tuduhan pembangkangan dengan mempertanyakan legitimasi kepengurusan baru DPC PPP. Mereka beralaskan bahwa struktur kepengurusan partai masih terjebak dalam pusaran sengketa internal. Atas dasar itu, para legislator yang merasa masih terikat pada struktur kepengurusan lama menilai agenda yang diusung kubu restrukturisasi tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
Namun, DPC PPP di bawah kepemimpinan Elya Mahyuni menolak mentoleransi dalih sengketa tersebut. Melalui rapat pleno, DPC meluncurkan opsi pamungkas berupa SP3 yang sekaligus menjadi karpet merah menuju pemecatan kader dan eksekusi PAW.
"Hari ini kami rapat pengurus dulu, lalu kemudian melayangkan surat SP3 ke Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah. Alasan yang mereka sampaikan tentu tidak bisa kami terima," tegas Elya Mahyuni saat memberikan keterangan pers, Rabu (26/8).
Ancaman PAW massal ini menempatkan komposisi politik DPRD Bengkulu Tengah dalam situasi riskan, mengingat seluruh anggota Fraksi PPP dari empat daerah pemilihan (dapil) terseret dalam daftar bidik sanksi:
* Fepi Suheri - Ketua DPRD Bengkulu Tengah (Dapil 1)
* Hesti Sari Nada - Anggota DPRD Bengkulu Tengah (Dapil 2)
* Jon Karnedi - Anggota DPRD Bengkulu Tengah (Dapil 3)
* Diana Maryani - Anggota DPRD Bengkulu Tengah (Dapil 4)
Jika proses PAW mengeksekusi keempat nama tersebut, PPP berisiko kehilangan stabilitas politiknya di dewan, termasuk mengguncang tampuk pimpinan legislatif daerah.
Hingga berita ini diturunkan, anggota DPRD Bengkulu Tengah yang bersangkutan belum memberikan pernyataan resmi maupun tanggapan atas eskalasi sanksi yang diarahkan kepada mereka. (**)










