DPRD Bengkulu Perkuat Hak Penyandang Disabilitas Melalui Diskusi Kelompok Terarah

 

Bengkulu, eWarta.co -- Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan oleh Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) dan Perkumpulan Mitra Masyarakat Inklusif Bengkulu, di Kota Bengkulu, Jumat (31/5/24). 

Acara yang tergabung dalam Forum Pengawalan Perda Penyandang Disabilitas Daerah Bengkulu (FP3D2B), membahas Penguatan dan Pengawalan Draft Raperda Pemenuhan dan Penguatan Hak Penyandang Disabilitas Provinsi Bengkulu. 

Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan peran aktif organisasi serta forum tersebut dalam mengkritisi dan memberikan masukan untuk penyempurnaan Raperda.

"Saya sangat menyambut baik dan memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada HWDI, Perkumpulan Mitra Masyarakat Inklusif Bengkulu, dan FP3D2B atas inisiatif mereka. Langkah maju dalam penyempurnaan draft Raperda ini menunjukkan pentingnya keterlibatan publik yang luas. Masukan aktif seperti yang dilakukan forum ini sangat membantu dalam mengawal Raperda ini hingga pengesahan nanti," ujar Usin.

Adv

Usin juga menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam setiap tahap pembahasan Raperda ini. 

"Saya mengundang semua peserta untuk hadir dalam Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda ini pada hari Jumat, 7 Juni 2024 mendatang. Partisipasi aktif hingga pengesahan Raperda ini sangatlah penting."

Mengakhiri sambutannya, Usin mengucapkan terima kasih dan memohon dukungan dari semua pihak agar Perda inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu ini bisa bermanfaat bagi seluruh masyarakat. 

"Terima kasih dan mohon dukungan kita semua agar Perda ini bisa bermanfaat bagi kita semua," tutupnya.

Acara FGD ini diharapkan dapat menjadi wadah yang efektif untuk menyempurnakan Raperda, sekaligus meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya hak-hak penyandang disabilitas di Provinsi Bengkulu. (Adv)