BENGKULU, eWarta.co – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengajukan pinjaman daerah untuk percepatan infrastruktur mendapat respons dari legislatif. Wakil Ketua (Waka) I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, menegaskan pihak dewan pada prinsipnya siap mengkaji rencana tersebut secara menyeluruh, namun meminta tim pemda memberikan penjelasan komprehensif terlebih dahulu.

Teuku meminta tim anggaran eksekutif yang terdiri dari Sekretariat Daerah, BPKAD, dan Bappeda untuk segera berkoordinasi dengan DPRD guna menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Tim Pemprov harus segera bertemu DPRD untuk menjelaskan rinci skema pinjaman ini. Sampai hari ini surat resminya belum kami terima. Jika surat sudah masuk, DPRD akan langsung menggelar hearing (rapat dengar pendapat),” ujar Teuku, [Hari, Tanggal].
Menurut Teuku, polemik pinjaman daerah harus dilihat secara objektif berdasarkan kebutuhan pembangunan dan kemampuan fiskal. Saat ini, pemerintah dihadapkan pada dua pilihan: mencicil pembangunan secara bertahap dengan risiko biaya membengkak di masa depan, atau menggunakan instrumen pinjaman untuk akselerasi program prioritas.
“Kita harus paham konsekuensinya. Apakah kita mencicil bunga pinjaman atau mencicil pembangunan? Pembangunan tahun depan tentu biayanya beda dengan tahun ini karena harga material dan BBM industri terus naik. Kalau ditunda, ongkosnya makin besar,” jelasnya.
Ia mengingatkan, target infrastruktur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan komitmen politik yang wajib ditunaikan. Salah satu yang krusial adalah Program Seribu Jalan Mulus yang membutuhkan anggaran sekitar Rp2,1 triliun.
“Ketika RPJMD disahkan, di sana ada janji yang harus ditepati. Saya menyebutnya sebagai utang pembangunan kepada rakyat. Nilainya sekitar Rp2,1 triliun untuk menuntaskan jalan provinsi,” ungkap politisi ini.
Teuku menekankan bahwa masyarakat perlu diberi pemahaman utuh bahwa pinjaman daerah bukanlah beban keuangan, melainkan strategi percepatan agar asas manfaatnya langsung dirasakan publik tanpa harus menunggu bertahun-tahun karena keterbatasan APBD.
Kendati demikian, DPRD Bengkulu menegaskan tetap akan bersikap objektif dan menunggu dokumen resmi dari Pemprov. Melalui hearing mendatang, dewan akan membedah besaran pinjaman, skema pengembalian, hingga dampaknya terhadap postur fiskal daerah.
“DPRD akan melihat secara komprehensif risiko dan kemampuannya. Tujuan akhirnya jelas, bagaimana hak pembangunan masyarakat bisa segera terwujud,” pungkas Teuku. (Re/adv)









