Bengkulu, eWarta.co -- DPRD Provinsi Bengkulu, melalui Drs. Sumardi, MM, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kota Bengkulu dalam mendorong 20 puskesmas di wilayahnya untuk berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada tahun 2024.
"Kami mengapresiasi langkah Pemkot Bengkulu melalui Dinas Kesehatan untuk menjadikan puskesmas sekota ini berstatus BLUD. Langkah ini sangat positif dan sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Bengkulu," kata Sumardi.
Menurut Sumardi, status BLUD akan memberikan fleksibilitas bagi puskesmas dalam mengelola keuangan dan sumber daya manusia. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kesehatan.
"Dengan BLUD, puskesmas dapat lebih mandiri dalam mengembangkan layanannya dan memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut, Sumardi juga mendukung target Dinas Kesehatan Kota Bengkulu untuk menjadikan semua puskesmas di wilayahnya mendapatkan akreditasi paripurna pada periode Re-Akreditasi berikutnya.
"Akreditasi paripurna merupakan bukti nyata bahwa puskesmas tersebut telah memberikan pelayanan yang berkualitas dan berstandar tinggi," terangnya.
Sumardi berharap, dengan sinergi antara Pemkot Bengkulu, DPRD, dan Dinas Kesehatan, kualitas pelayanan kesehatan di Kota Bengkulu dapat terus meningkat dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung. (Adv)









