Bengkulu, eWarta.co -- Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menerima audiensi dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Bengkulu terkait dugaan cacat hukum dalam pelantikan Direktur RS M. Yunus Bengkulu. Audiensi ini membahas proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Direktur RS M. Yunus beberapa waktu lalu.
PPNI menuding Panitia Seleksi (Pansel) JPTP Direktur RS M. Yunus telah membuat persyaratan yang diskriminatif terhadap profesi kesehatan lainnya.
Untuk mengisi jabatan Direktur RS M. Yunus, Pansel hanya mensyaratkan profesi dokter umum dan dokter gigi. Hal ini dinilai melanggar Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Menanggapi aspirasi PPNI, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, mengatakan pihaknya akan memanggil Pansel JPTP Direktur RS M. Yunus untuk dimintai keterangan terkait proses seleksi.
"Kalau seperti itu keadaannya, kami melihat ada kejanggalan dalam seleksi dan pelantikan direktur RS M. Yunus. Pemanggilan ini untuk mempertanyakan proses seleksi yang dilakukan pansel," ujar Edwar Samsi.
Edwar Samsi juga mempertanyakan kualifikasi dr. Ari Mukti, Direktur RS M. Yunus yang baru dilantik.
"Dr. Ari Mukti baru eselon III B dan belum pernah menjabat sebagai Wakil Direktur rumah sakit tipe B. Perlu diingat untuk calon direktur rumah sakit tipe B harus pernah menjadi Wakil Direktur rumah sakit tipe B, atau pernah menjabat Direktur di RS tipe C," jelas Edwar Samsi.

"Sedangkan dr. Ari ini hanya menjabat Kepala Bidang di RS M. Yunus. Jika dilihat dari hal itu, dr. Ari Mukti belum layak menjabat menjadi Direktur RS M. Yunus karena tidak sesuai dengan Permenkes no 971 tahun 2009 pasal 10 tentang standar kompetensi pejabat struktural kesehatan," tambahnya.
Edwar Samsi berharap seleksi ini tidak terjadi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
"Jika nanti memang ditemukan ada kesalahan, jangan malu untuk mengakuinya. Dan akan kita ulang seleksi sehingga dapat mengakomodir Undang-undang Kesehatan nomor 17 tahun 2023," tegasnya.
Sementara itu, Ketua PPNI Bengkulu, Fauzan, mengatakan pihaknya tidak mencari-cari kesalahan.
"Namun untuk menjadikan Rumah Sakit di Provinsi Bengkulu ini dipimpin orang-orang yang berkompeten," kata Fauzan. (Adv)









