DPP Nasdem Keluarkan Surat PAW Ketua DPRD Seluma

Wakil Ketua 2 DPRD Seluma ( Okti Fitriani)
Create: Wed, 31/10/2018 - 20:18
Author: Redaksi
Tags

 

eWarta.co - Wakil Ketua II DPRD Seluma Okti Fitriani mengatakan, pihaknya telah menerima surat permohonan Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD dari Partai Nasdem Kabupaten Seluma.

Permohonan PAW tersebut, belum bisa dikabulkan karena belum ada surat keputusan dari KPU Kabupaten Seluma.

"Ya memang ada. Tapi kita minta lengkapi dulu, ikuti mekanisme dan aturan yang berlaku," kata Okti kepada wartawan, Rabu (31/10).

Menurut Okti, Partai Nasdem mengajukan nama Iin Sumandi untuk PAW, Terkait jabatan Ketua, Nasdem juga mengajukan nama anggota lainnya, Namun, DPRD belum dapat memproses kedua permohonan tersebut karena belum ada surat keputusan dari KPU terkait jumlah suara terbanyak kedua setelah Husni Thamrin.

"Belum bisa pastikan jika belum ada penetapan dari KPU, siapa suara terbanyak ke dua dan siapa yang memenuhi syarat untuk jadi Ketua.

Sudah ada juga rekomendasi dari DPP Nasdem tapi kami belum bisa proses karena masih banyak persyaratan yang mesti dilalui terlebih dahulu," kata Okti.

Kedua Unsur Pimpinan kata Okti, akan mempelajari terlebih dahulu terkait permohonan PAW. Sebab, ada juga surat dari Ketua DPRD Seluma, Husni Thamrin yang meminta penundaan dan pertimbangan sesuai aturan yang berlaku.

"Tapi, jika sudah terpenuhi seluruh persyaratannya akan kita proses," jelas Okti.

Diketahui, Ketua DPRD Seluma Husni Thamrin diduga tersandung kasus korupsi pembangunan jalan Nanti Agung-Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma tahun 2013 lalu.

Sumber Dana dari APBD Seluma sebesar Rp 1,2 miliar. Terhadap kegiatan pada tahun 2013 tersebut telah keluar audit BPK dengan kerugian negera sebesar Rp 12 684 ribu.

Kemudian, dilakukan audit ulang, muncul audit independen menyatakan kerugian negara mencapai Rp 487 juta, disini peran Husni Thamrin diduga merupakan pemilik proyek.