DPMPTSP Sosialisasikan Implementasi OSS Perizinan Berbasis Risiko

Create: Mon, 30/05/2022 - 20:47
Author: Redaksi

 

Bengkulu, eWARTA.co -- Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu melaksanakan sosialisasi dan bimbingan teknis implementasi online single submission (OSS) perizinan berbasis risiko, di The Hotel Madelin Bengkulu pada Senin tanggal 30 hingga Selasa 31 Mei 2022.

Sosialisasi ini diikuti 35 perusahaan PMA/PMDN di Provinsi Bengkulu dari berbagai sektor usaha, dan dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Fachriza dan Kepala DPMPTSP Provinsi Bengkulu Karmawanto.

Karmawanto memaparkan terkait kebijakan bidang perizinan dan penanaman modal yang dilanjutkan dengan materi secara teknis oleh tenaga helpdesk bersama tenaga OSS-RBA DPMPTSP Provinsi Bengkulu terkait teknis pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB) usaha hingga pelaporan realisasi investasi.

Pada sesi implementasi secara teknis dipadu dengan sesi tanya jawab dengan peserta hingga peserta mampu memahami teknis pelayanan OSS berbasis risiko secara lebih mendetail, pada sesi ini mendapat apresiasi yang tinggi dari peserta untuk bertanya langsung kepada narasumber yang mengetahui secara teknis.

Karmawanto berharap seluruh pengusaha dapat memanfaatkan sistem pelayanan OSS berbasis risiko lebih meningkat dan pelaporan mampu disampaikan secara cepat dan tepat waktu hingga Pemerintah Provinsi Bengkulu atau pihak-pihak tertentu dapat mengukur tingkat perekonomian Provinsi Bengkulu secara lebih tepat.

Selanjutnya, Fachriza mengatakan pemanfaatan sistem pelayanan OSS menjadi sarana monitoring untuk mengetahui kondisi sebenarnya tingkat perekonomian masyarakat di Provinsi Bengkulu melalui aktivitas investasi.

"Nantinya ini dapat dimanfaatkan sebagai bahan acuan dalam merencanakan pembangunan daerah atau mengambil kebijakan-kebijakan bidang perekonomian," kata Fachriza.

Selanjutnya bimbingan teknis yang langsung diarahkan oleh tenaga helpdesk BKPM dan tenaga OSS-RBA DPMPTSP Provinsi Bengkulu kepada peserta melalui aplikasi OSS-RBA untuk lebih mendalami teknis pengelolaan OSS-RBA melalui hak akses masing-masing perusahaan. (Bisri)